Hamil 9 bulan hingga lahir, Jessica tutupi kisah cinta terlarangnya

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Jessica terpaksa menanggung malu dan beban sendirian untuk merawat bayi hasil cinta terlarangnya dengan seorang buruh. Sebelumnya, Jessica ditiduri HN (20) hingga hamil dan melahirkan.
Terbuai bujuk rayu HN , Jessica pun harus merelakan kegadisannya direnggut oleh HN yang diketahui berprofesi sebagai buruh. Ia disetubuhi HN layaknya suami istri. Hingga 5 bulan usai kejadian, orang tua Jessica melihat ada keganjilan pada putrinya itu, dimana perutnya sudah membesar.
Saat itu, orang tua Jessica mengajak anaknya itu ke klinik untuk diperiksa. Hasilnya, bidan menyatakan Jessica tengah hamil muda. Sontak saja, kedua orang tua kaget. Setibanya di rumah, sang ibu menanyakan siapa pria yang berani mencoreng nama baik keluarga dengan melakukan perbuatan terlarang itu. Namun, Jessica enggan buka mulut.
Tak mau aib ini menyebar, orang tua Jessica pun membawanya ke Medan dan melahirkan disana pada November 2014 lalu. Saat itu, kedua orang tua kembali membujuk Jessica, agar mau bercerita perihal siapa yang sudah melakukan perbuatan itu. Disinilah, Jessica akhirnya buka mulut.
Dikatakannya, bahwa HN lah yang sudah menidurinya. Saat itu, sekitar bulan Februari 2014, Jessica (nama samaran), pelajar di Dumai Selatan ini mengaku dibujuk HN dan membawanya ke kawasan Jalan Pantai Pauk Kelurahan Teluk Makmur Medang Kampai Kota Dumai. Disinilah, Jessica lalu ditiduri hingga hamil dan melahirkan.
Rahasia yang sudah disimpannya hampir 9 bulan lamanya itu terbongkar sudah. Perbuatan tak bertanggung jawab dari HN harus diproses sesuai hukum. Akhirnya, orang tua Jessica memutuskan melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resort (Polres) kota Dumai, Rabu (3/12/14) kemarin.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan korban, HN diketahui beralamat di kota Dumai. Ia pun, terancam pasal persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
"Penyidik tengah memproses laporan dari pihak korban, jika terbukti, pelaku bisa dikenakan pasal persetubuhan terhadap anak dibawah umur," tutur Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Kamis (4/12/14). [Pan]

