Anggota DPR Kecam Keras Sikap Singapura Deportasi UAS

Anggota DPR Kecam Keras Sikap Singapura Deportasi UAS

UAS saat memberikan pernyataan usai dirinya di deportasi dari Singapura.

Beritariau.com, Jakarta - Ustadz kondang Abdul Somad (UAS) memberi pengakuan di deportasi dari Singapura, saat datang bersama anak istri dan rombongannya  pada Senin (16/5/2022) kemarin.

Tindakan Singapura ini diketahui melalui siaran Ustadz Abdul Somad pada akun media sosialnya.

UAS menjelaskan, proses deportasi dari Singapura. Awalnya dirinya terlebih dahulu diasingkan dalam ruangan 1x2 meter layaknya penjara. Kemudian, langsung dilakukan tindakan dideportasi kembali ke Indonesia tanpa penjelasan apapun.

Saat proses itu dilakukan anak istri serta rombongan UAS dipisahkan di ruangan yang berbeda.

Atas pengakuan UAS tersebut muncul tanggapan dari berbagai kalangan, salah satunya dari Anggota DPR RI, Achmad. Dengan mengecam keras dan meminta Singapura untuk menjelaskan dan memberikan alasan terkait hal tersebut.

"Secara pribadi dan sebagai anggota DPR RI, saya mengecam keras perlakuan terhadap guru kita UAS. Kita minta pihak Singapura untuk menjelaskan kronologis kenapa UAS harus diperlakukan seperti itu," kata Achmad kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Sebagai sahabat dekat UAS, Ahmad mengaku tidak terima atas perlakuan pihak Singapura yang tidak pantas tersebut.

"Tindakan ini sangat berlebihan. UAS datang ke Singapura tidak mungkin tanpa koordinasi. Ini pelecehan bagi bangsa kita," kata Ahmad dengan nada kesal.

Ahmad juga mendesak pemerintah Indonesia, agar segera meminta penjelasan kepada Dubes Singapura atas dasar apa mereka mendeportasi alumni Al-Azhar Kairo itu. Dia berpendapat, perlakuan negeri jiran itu berlebihan dan terkesan melecehkan pemerintah Indonesia.

"Ini adalah pelecehan bagi Indonesia. Karena UAS merupakan tokoh dan ulama besar, tidak hanya di Indonesia saja bahkan Bureni Darussalam dan Malaysia memberikan penghormatan tinggi terhadap beliau. Tapi diperlakukan dengan sangat tidak wajar oleh Singapura," tegas Ahmad.

Anggota Komisi VIII ini menilai, status UAS tidak hanya sebagai ulama saja, tetapi juga tokoh dan seorang cendekiawan muslim dimana keilmuannya sudah diakui.

"Beliau seorang ulama dan tokoh besar. Beliau bergelar profesor dari Brunei. Kita tidak terima diperlakukan seperti itu," katanya.

Untuk meluruskan alasan pendeportasian, Ahmad meminta pihak Singapura harus menjelaskan secara detail. Apakah Singapura sudah berubah menjadi negara mempekerjakan robot? Atau efek Covid 2 tahun ini. Atau sudah tidak menerima warga Indonesia lagi untuk berkunjung kesana?.

Sementara itu, Ustadz Abdul Somad menceritakan kronologis berangkat bersama istri anak dan rombongan ke Singapura pada Senin (16/5/2022) dan tiba di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura, sekitar pukul 13.30 WIB.

Sebelum dideportasi, UAS menyatakan, dirinya bersama keluarga dan sahabatnya diizinkan masuk ke Singapura. Karena telah melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan.

"Berkas lengkap semua. Udah lengkap ini. Arrival card, kartu untuk datang sampai masuk, semua lengkap semua, tak ada kurang satu apa pun. Udah lengkap semua. Udah sampai distempel Imigrasi, dia tidak stempel, karena langsung di-scan saja paspor, habis itu kemudian cap jempol, habis itu pas mau keluar, saya terakhir, sahabat saya keluar, istrinya sudah, anaknya sudah, ustazah sudah, anak saya sudah, saya yang terakhir. Begitu selesai mau keluar, baru itu tas ditarik, masuk," jelas UAS.

Disisi lain, saat ini pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sedang melakukan penelusuran kabar UAS dideportasi Singapura. Namun, sampai saat ini belum ada penjelasan penyebab tindakan deportasi itu.

"Kemenkumham sedang melakukan koordinasi dan penelusuran dengan humas Imigrasi," jelas Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).***