306 Mobdin Pemprov Riau, Dikembalikan Usai Apel Libur Lebaran
Mobil dinas Pemprov Riau.
Beritariau.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau akan mengembalikan mobil dinas (Mobdin) yang dikandangkan sementara sebelum lebaran 1443 hijriah kemarin.
Totalnya ada sebanyak 306 unit merupakan kendaraan dinas pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dikumpulkan di halaman belakang kompleks kediaman dinas Gubernur Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru, Riau.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, Jumat (6/5/2022) mengatakan, pengembalian ratusan mobdin itu akan diserahkan setelah pelaksanaan apel perdana usai libur lebaran.
"Mobil akan diberikan kembali pada Senin (9/5/2022) setelah apel pagi," jelas Indra.
Sebagai informasi, nantinya Apel pertama setelah lebaran akan dipimpin langsung Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.
"Hal itu berdasarkan Surat Gubernur Riau Nomor: 024/BPKAD/1057 tanggal 22 April 2022 terkait Penertiban Kendaraan Dinas di lingkungan Pemprov Riau," terang Indra.
Indra mengarahkan, bagi pejabat yang ingin mengambil kunci kendaraan dapat mendatangi bidang pengelolaan barang milik daerah oleh pengurus barang setiap perangkat daerah.
"Nantinya pengurus barang mendistribuskan kepada pejabat perangkat daerahnya," jelas Indra.
Dalam putusan ini, ada pengecualian bagi mobil dinas yang tidak dikandangkan diantaranya mobil dinas Sekdaprov Riau, Staf Ahli di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, hingga kendaraan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau.
Selain itu, turut juga dibebaskan penggunaannya yakni kendaraan dinas seperti kendaraan Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD, Bina Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Riau, Diskominfotik.
Kemudian, ada juga kendaraan dinas Satpol PP, Dinas Kesehatan, RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi, RSJ Tampan, Dishub, BPBD, Biro Umum, hingga kendaraan dinas Biro Adpim.***

