BPOM Pekanbaru Grebek Pabrik Mie Basah Berformalin

ilustrasi | Dok Beritariau.com
Beritariau.com, Pekanbaru - BPOM (Badan Pengawas Obat Makanan) Kota Pekanbaru menemukan salah satu produk mie basah mengandung kimia berbahaya. Rumah produksi mie itu, ditemukan di Kecamatan Marpoyan, Kamis (28/04/2022).
Kepala BBPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irawan mengatakan, pihaknya mendapati mie berbahaya itu disalah satu rumah yang merupakan tempat produksi pembuatan mie basah.
"Kita mengetahui mie itu mengandung kimia berbahaya, setelah hasil uji lab dilakukan BPOM," kata Yosef (28/04/2022)
Setelah diketahui ditempat produksi itu mengandung kimia, pihaknya langsung melakukan tindakan pengamanan dan pencegahan. Dari dalam rumah itu, pihaknya mendapatkan campuran kimia dan Mie yang sudah dicampur kimia berbahaya.
"90 kilogram mie basah, 4 liter cairan Formalin, 2,5 Kilogram boraks, dan beserta peralatan produksi itu," katanya
Pihaknya mengatakan telah mengamankan AR (42) pemilik produksi itu, beserta bukti lainnya. Karena memproduksi makanan yang berbahaya dan dilarang, AR (42) ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)

