Pengangguran Asal Pekanbaru Ini Lebaran di Penjara Usai Curi Motor

Pengangguran Asal Pekanbaru Ini Lebaran di Penjara Usai Curi Motor

Pemuda berinisial RD ditahan di Polsek Bukitraya Pekanbaru | Foto : Tim Opsnal Polsek Bukitraya/Beritariau

Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial RD (24) terpaksa merayakan hari raya Idulfitri di dalam penjara, usai ditangkap Polisi melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pemuda ini ditangkap polisi di Jalan Kartama, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. (19/04/2022) siang, kemarin.

Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino, membenarkan kejadian tersebut. "Ya benar, kita ada amankan satu orang pelaku curanmor," kata Dodi, kepada beritariau.com, Rabu (20/04/2022).

Dia menjelaskan, RD ditangkap karena telah melakukan pencurian sepeda motor di sebuah rumah warga yang berada di Jalan Kembang Harapan, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail Kota Pekanbaru, Rabu (30/03/2022) siang.

Aksi curanmor yang dilakukan RD ini dilakukan pada malam hari dengan cara menyelinap diam-diam setelah berhasil membobol pintu rumah warga.

Ia berhasil melakukan aksinya melarikan 1 unit sepeda motor Yamaha R-15 berikut helm plus uang sejumlah Rp 150 ribu.

Pemilik rumah baru tersadar usai bangun tidur dan melihat pintu rumahnya sudah dalam kondisi terbuka dan melihat motor nya sudah raib dari tempatnya.

Korban yang dirugikan, lalu melapor ke Polsek Bukitraya. Dalam waktu 3 pekan, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut.

"Kita tangkap pelaku saat menjual motor curiannya. Kita sita juga selembar celana dan baju dari pelaku sebagai barang bukti," jelasnya. (*)