Pria Rohul ini Bobol Motor Korbannya Saat Sedang Salat Tarawih

Tim opsnal Polsek Ujung Batu Rokan Hulu menahan tersangka atas pidana curanmor | Foto : Tim Opsnal Polsek Ujung Batu/Beritariau
Beritariau.com, Rokan Hulu - Tim opsnal Polsek Ujung Batu Rokan Hulu (Rohul) menangkap RH (32) dan AB (31) usai melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Aksi nekat yang dilakukan pelaku, disaat korban tengah melaksanakan ibadah salat tarawih di dalam masjid.
Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas Aipda Mardiono Pasda, mengatakan, kedua pelaku tersebut, ditangkap pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 23.00 Wib, di rumah pelaku AB, Jalan Setia Budi gang Flamboyan Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu, Riau.
"Pelaku kita tangkap 2,5 jam usai korban membuat laporan di Polsek Ujung Batu," ujar Mardiono, Sabtu (9/4/2022).
Pelaku saat ini telah ditahan di polsek ujung batu. Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti motor honda beat yang dicuri oleh pelaku.
Saat diintrogasi petugas, keduanya mengaku membawa kabur motor korban dengan cara membobol kunci motor dengan kunci T.
Aksi yang dilakukan pelaku, terjadi Rabu (6/4/2022) lalu sekitar pukul 21.00 Wib. Adapun lokasi TKP berada di parkiran Masjid Al-Fukron, Jalan Rambutan Kelurahan Ujung Batu.
Dalam laporannya, sekitar pukul 19.30 Wib, korban datang ke Masjid bersama anaknya untuk saat salat tarawih.
Saat itu, kondisi motor korban dalam keadaan terkunci dan di parkir di halaman masjid. Selesai tarawih, korban panik dan melihat motor merek honda beat nomor polisi BA 2851 EE sudah tidak ada di parkiran masjid. (*)

