Warga Rumbai Ciduk Maling Saat Bongkar Rumah Waktu Sahur

Warga Rumbai Ciduk Maling Saat Bongkar Rumah Waktu Sahur

Ilustrasi bongkar rumah

Beritariau.com, Pekanbaru - Polsek Rumbai berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial AS (40) yang kedapatan oleh warga tengah mencuri saat Sahur. 

"Pelaku membongkar jendela rumah korban, saat tengah tertidur," ucap AKP Linter Sihaloho saat dihubungi Beritariau.com, Selasa (5/4/2022). 

Linter memaparkan, kejadian tersebut terjadi saat hari Minggu (3/4/2022) subuh, di Gang Sidorukun, Jalan Siak, Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai . 

Awalnya, Korban terbangun dari tidur untuk Sahur setelah itu  korban mencari handphone miliknya yang diletak disamping jendela. Namun, tidak menemukannya. 

Tak sadar Handphone telah hilang, kemudian korban  melanjutkan tidur dan tak berselang lama saat korban  mendengar tetangga berteriak Maling. 

"Korban dan anaknya terbangun lalu mengejar pelaku bersama warga. dan ternyata korban menemukan handphone miliknya tengah ditangan pelaku," ungkap Linter. 

Setelah mengamankan pelaku, kata Linter, warga kemudian menginformasikan kejadian itu ke Polsek Rumbai untuk diserahkan. 

"Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rumbai untuk pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana," tegas Linter. (*)