Ketahuan Curi Besi PLN, Pelaku Merengek Ditangkap Polisi

ilustrasi
Beritariau.com - Pekanbaru - Seorang pemuda yang merupakan Kecamatan Siak Hulu ditangkap polisi, Sabtu (09/04/22) sekitar pukul 16.00 wib, karena mencuri Batang Besi SUTT PLN yang berada di jalan pembangunan, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar S, sos. "Pelaku mengakui perbuatannya dan kini dalam penyelidikan kita lebih lanjut," katanya
Diketahui sebelumnya, Pelaku inisial FS (23) merupakan seorang pemuda yang tinggal di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.
Ia melakukan pencurian batang besi tower SUTT PLN, aksi itu dilakukan dengan cara memanjat tower, dan ia pun membuka baut besi satu persatu menggunakan kunci ring 22-24.
Dari hasil usahanya itu, ia mendapatkan batang besi tower SUTT PLN untuk dijual.
Pihak Polsek Siak Hulu mendapat informasi adanya pencurian, langsung melakukan pencarian, dan berhasil menangkap pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku, sejumlah 25 besi tower, dan kunci ring 22-24.
Karena perbuatan pelaku, pihak PLN mengalami kerugian 5 juta rupiah.
Saat ini pelaku berada di Polsek Siak Hulu dan menjalani proses lebih lanjut. (*)

