Pakai Restu Istri, Anak di Kuansing Ditindih Bapak Tiri

Pakai Restu Istri, Anak di Kuansing Ditindih Bapak Tiri

Pasutri di Kuansing diamankan Polres Kuansing | Foto : Tim Opsnal Polres Kuansing/Beritariau

Beritariau.com, Pekanbaru - Berawal dari istrinya NI (41) menolak diajak berhubungan badan oleh suaminya, SF (45) akhirnya menindih anak tirinya sebut saja mawar (17) dan membuat bapak sambung ini ketagihan.

Ironisnya, hubungan badan yang dilakukan oleh SF kepada anak tirinya itu, direstui oleh istrinya NI. Kejadian tak lazim ini terjadi di Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing.

"Kedua tersangka telah kita tahan, baik ayah tirinya maupun ibu kandung korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut, Sabtu (9/4/2022).

Kasus ini terungkap Rabu (6/4/2022) lalu. SF dan NI merupakan pasangan yang baru menikah. Kejadian bermula saat NI menolak diajak berhubungan suami istri oleh suaminya SF.

Karena terus meminta, NI lalu menyuruh anak kandung nya mawar yang masih dibawah umur untuk menggantikan posisi ibunya melayani bapak sambungnya.

Sang anak menolak, namun oleh ibu kandungnya, anak dipaksa dan diancam diusir dari rumah oleh ibunya jika tidak menuruti kemauan ibunya. Dengan terpaksa, akhienya sang anak rela melepas mahkota kepada bapak sambungnya.

Perbuatan bejat itu pun terus terulang. SF ketagihan, setiap ingin mengajak berhubungan suami istri, SF meminta NI untuk menyetubuhi anaknya.

Kejadian itu pun berlanjut dan terjadi lagi. Hingga sang anak yang tidak tahan lalu menceritakan aib ini kepada tetangganya.

Tetangga lalu melaporkan kejadian ini ke Bhabinkamtibmas di Kecamatan Sentajo Raya hingga kedua pasutri ini mendekam di jeruji. (*)