Oknum Honorer Pegawai Desa di Bathin Solapan Curi Uang Brankas

Oknum Honorer Pegawai Desa di Bathin Solapan Curi Uang Brankas

LYD (Kiri) oknum honorer di Pemerintahan Desa (Pemdes) Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis dan Barang Bukti lembaran uang (kanan) | Foto : Tim Opsnal Polsek Mandau/Beritariau

Beritariau.com, Bengkalis - Wanita berinisial LYD (26) oknum honorer di Pemerintahan Desa (Pemdes) Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dilaporkan ke polisi karena melakukan pencurian uang. Wanita tersebut kini resmi menjadi tahanan di Polsek Mandau, Jumat (8/4/2022).

Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman Prabowo, melalui Kanit Reskrim AKP Firman, Minggu (10/4/2022) mengatakan, LYd dilaporkan oleh rekan kerjanya MA (34) yang merupakan pegawai honorer Desa Boncah Mahang.

Dalam laporannya, MA merasa kaget sebab uang yang disimpan dalam brankas mendadak raib. "Aksi dari LYD ini terekam kamera CCTv," ucap Firman.

Kecurigaan ini berawal dati pegawai desa berinisial CE (52). Saat itu CE hendak pulang ke rumah untuk salat. CE memberitahu pegawai lainnya untuk buang air kecil di toilet di dalam ruangan kantor kepala desa.

Saat itu, LYD menanyakan hal yang membuat curiga. "dikunci gak pak ruangan itu," kata LYD kepada CE.

Mendengar pertanyaan itu, CE tidak menjawab, CE pun pulang kerumahnya.

Setelah salat, CE yang merasa curiga dengan LYD tadi, ia pun menelepon salah satu pegawai honorer AL (51) yang bekerja di kantor desa dan menyuruh cek kamera CCTv.

Melihat adanya LYD di rekaman CCTv, AL menelepon MA pegawai yang bekerja di kantor desa yang sama, untuk melihat isi brankas uang yang berada di dalam map.

Benar saja, uang berisi Rp 10.200.000 telah berkurang Rp 4.000.000. Mengetahui kejadian itu, MA mendatangi kantor polisi dan melaporkan LYD atas kasus pencurian.

Polisi pun turun dan melakukan penyelidikan yang mengarah ke pelaku berdasarkan saksi dan pelapor.

Saat dilakukan introgasi berdasarkan bukti dan saksi, awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun, polisi pun membawanya ke kantor dan diintrogasi ulang oleh pihak kepolisian, setelah itu pelaku pun mengakui perbuatannya.

Pelaku menyerahkan barang bukti berupa uang yang diambilnya, kemudian pelaku diamankan. Pihak kepolisian Mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku guna mendalami motif tersebut. (*)