Tambang Emas Ilegal di Kuansing Kembali Ditertibkan, 1 Rakit Dihancurkan

Tambang Emas Ilegal di Kuansing Kembali Ditertibkan, 1 Rakit Dihancurkan

Sebuah dompeng penambangan emas ilegal dibakar Sat Intelkam Polres Kuansing Beberapa Waktu Lalu | Sumber : Dok Polres Kuansing | Beritariau.com | Rudi

Beritariau.com, Kuansing - Aparat Polsek Benai Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (22/03/22) kemarin, kembali menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Satu diantara lima rakit yang diincar di sekitar Sungai Batang Kuantan Desa Ujung Tanjung Kecamatan Benai, berhasil dihancurkan.

"Kami melakukan pengejaran terhadap rakit PETI tersebut sampai ke Desa Gunung Kesiangan. Para personel berhasil mengamankan satu unit rakit PETI yang di tinggal para pekerja," ungkap Kapolsek Benai Iptu Donald Jhonson Tambunan.

DIjelaskannya, saat di lokasi anggota menemukan 5 unit rakit sedang bekerja. Mengetahui kehadiran anggota Polsek Benai, para pelaku melarikan diri dengan membawa rakit tersebut.

Terhadap satu unit rakit tersebut, jelasnya, para personel melakukan pengerukan sampai rakit PETI tidak dapat di gunakan lagi.

Penertiban Peti ini, kata Donald, sudah sering dilakukan oleh jajaran Polsek Benai guna untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

Namun, penertiban kali ini mendapati kendala lapangan. Rakit PETI yang sedang bekerja di tempatkan di tengah Sungai Batang Kuantan.

“Terimakasih sudah membantu tugas kami. Kami jajaran Polsek Benai akan selalu memberikan kenyamanan bagi masyarakat Benai,” katanya.

Di tambah Kapolsek, penertiban ini sudah sering dilakukan. Bahkan rakit yang ada sudah dihancurkan dan di bakar. Tapi tetap saja aktivitas PETI itu muncul lagi

“Kami berharap kepada semua jajaran pemerintah desa serta lapisan masyarakat untuk tetap bekerja sama dalam hal penindakan aktivitas Peti,” tambahnya. (*)