3 Jamret Diringkus Polsek Sukajadi, Seorang Berhasil Kabur

Beritariau.com, Pekanbaru – Tim Opsnal Polsek Sukajadi dalam sehari berhasil meringkus 3 (tiga) pelaku jambret. Namun di antara mereka berhasil kabur dan dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr.Pria Budi.S.I.K , M.H yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin.S.Sos, Senin (23/3/2022), membenarkan ada penangkapan itu.
Diungkapkannya, ketiga pelaku jambret ini masing masing berinisial IP, ZA dan MA diringkus di 2 tempat dan waktu berbeda.
Tersangka IP dan ZA melakukan aksinya di Jalan Rajawali Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi terhadap Hp milik korban MR.
Sementara tersangka MA dan RN (DPO) beraksi di Jalan Takari, Kelurahan Pulau Karomah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru dan berhasil merampas Hp milik korban NWS.
Mereka ditangkap di 2 tempat yang berbeda, yakni Jalan Rajawali dan Jalan Takari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Setelah ditangkap, dari tangan tersangka polisi menyita barang yang diduga ada kaitannya dengan tidak pidana bersangkutan, seperti 1 unit smartphone merk Xiaomi Note 4x dan 1 Realme C3 serta 1 unit sepeda motor Beat dengan nomor polisi (nopol) BM 46 ** AR.
Atas peristiwa tersebut para korban mengalami kerugian materi, masing masing berinisial MR Rp 3.000.000, sementara korban berinisial NWS Rp 3.200.000,-
“Ketiga tersangka kita dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” ungkap Rahmanuddin. *

