Ruang Rektor Unri Disegel Mahasiswa
Massa mahasiswa Unri menggelar aksi sebelum menyegel ruang Rektor Unri.
Beritariau.com, Pekanbaru - Mahasiswa menggelar aksi menuntut pihak Rektorat Unri agar menonaktifkan SH, tersangka dugaan pelecehan seksual mahasiswi inisial L, yang sedang berproses di Polda Riau, Senin (6/12/2021) di kampus Panam.
Aksi ini digelar Tim Advokasi dan Aliansi Mahasiswa Universitas Riau (Unri) beserta para Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh mahasiswa.
Massa mulai menggelar aksi sekitar pukul 14.45 WIB, dipimpin Presiden Mahasiswa (Presma) Unri Kaharuddin.
Lama menunggu jawaban pihak Rektorat Unri, atas tuntutan menonaktifkan SH, tidak juga digubris. Sekitar pukul 17.10 WIB massa mencoba masuk ke ruang Rektorat untuk menemui rektor Unri, Aras Mulyadi.
Sambil meneriakkan yel-yel, mass pelan-pelan mencoba masuk ke gedung rektorat yang dijaga petugas keamanan, tujuan naik ke lantai 2.
Massa semakin tidak puas atas sikap pihak rektorat, karena ketidakhadiran Rektor. Apalagi, saat meminta Pimpinan Unri Wakil Rektor (WR) I Rektor, Prof Dr M Nur, untuk menandatangani tuntutan tertulis untuk menonaktifkan SH di tolak.
“Kami memutuskan menyegel ruangan rektor, sampai ada putusan tegas dari pimpinan Unri. Pimpinan Unri tidak mau memenuhi tuntutan kita agar SH dinonaktifkan tanggal 7 Desember 2021,” ungkap Kaharuddin.
Meski sempat mendapat perlawanan, akhirnya mahasiswa berhasil menyegel ruang Rektor Unri dengan memasang rantai dan diberikan gembok.
“Aksi kami ini bukan akhir dari perjuangan Tim Advokasi Mahasiswa Unri. Saya dapat informasi rektor akan hadir di Pekanbaru pada Rabu besok, menjelang itu kami tunggu. Kalau tidak juga ada kejelasan, bukan hanya ruang rektor saja besok yang akan kami segel,” tegas Kaharudin.
Waki Rektor I Unri Prof Dr M Nur yang menemui mahasiswa mengatakan, ketidakhadiran Rektor Unri Prof Dr Aras Mulyadi DEA bukan sebuah kesengajaan. Melainkan karena memang ada urusan dinas.
“Saya sebagai Pelaksana Tugas Rektor, kuasa saya terbatas. Saya tidak bisa mengambil keputusan apapun. Soal kasus ini, Rektor sudah melakukan berbagai kebijakan yang diperlukan, namun untuk penonaktifan, tentu pimpinan tidak mau keputusannya salah dan melanggar aturan,” kata M Nur.***

