Terungkap Tiga Minggu Lakukan Penyelidikan
Pengakuan Pelaku, Harimau Dibunuh Sebulan Lalu
BAT (53) setelah diamakan saat akan menjual kulit harimau sumatera.
Beritariau.com, Pekanbaru - Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau, menyatakan butuh tiga minggu lamanya untuk mengungkapkan transaksi kulit harimau yang dilakukan BAT (53) di Jembatan Aro, Jalan Sudirman Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, Ahad (29/8/2021) kemarin.
Plh Kepala Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau, Hartono mengatakan, kabar BAT akan melakukan transaksi didapat dari informasi masyarakat.
“Untuk mengungkapkan perkara ini tim dilapangan memerlukan waktu tiga minggu,” kata pengisi kursi yang ditinggal Suharyono ini, Senin (30/8/2021).
Sementara itu, dari pengakuan pelaku. Harimau tersebut dibunuh dengan cara dijerat, kemudian setelah mati dikulitinya.
Pria lansia ini juga mengaku menjerat satwa dilindungi tersebut di daerah Semacang, Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.
“Pengakuannya aksi menjerat harimau itu dilakukan sebulan lalu,” terang Hartono.
Penangkapan BAT ini, lanjut Hartono berkerjasama dengan Ditreskrimsus Polda Riau, saat dia akan menjual kulit harimau tersebut.
“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, tali jerat yang digunakan mendapat Harimau tersebut. Kemudian, parang untuk mengikuti harimau,” terang Hartono.
Selain itu, turut diamankan empat taring beruang, dua ekor janin dan ember menyimpan kulit harimau.
“Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku atas nama tersebut diatas bertindak sebagai pemasang jerat,” pungkas Hartono.***

