Hilang Dua Hari

Pengidap Epilepsi Ditemukan Terapung di Sungai Guntung

Tim medis RSUD Indrasari saat melakukan visum

Beritariau.com, Pekanbaru -Warga seputaran Sungai Guntung, Indragiri Hulu (Inhu), dibuat geger atas temuan pria tanpa identitas, dalam kondisi terapung dan tersangkut di ranting kayu, Rabu (4/8/2021) siang.

Jasad korban ini awalnya dilaporkan ditemukan Candra (20) dan Muslimin (18) yang akan mandi. Namun mengurungkan niatnya, karena melihat tubuh korban terapung.

Dari tepian sungai Guntung, keduanya segera melapor ke warga sekitar. Kemudian, kabar tersebut diteruskan dengan menghubungi perangkat Desa Sungai Guntung Tengah dan mengabarkan anggota Bhabinkamtibmas, Desa Sungai Guntung Tengah Aipda SH Nababan, SH.

“Piket SPKT Polres Inhu dan Tim KPBD Inhu langsung turun ke lokasi, untuk melakukan evakuasi terhadap mayat tersebut,” kata Kasubag Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kamis (5/8/2021).

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, selanjutnya mayat korban di evakuasi Tim KPBD Inhu dan Polres Inhu dan dibawa ke RSUD Indrasari untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER).

Dari hasil pemeriksaan Visum et repertum oleh dr Meli dan dr Vani bagian luar. Karena tubuh korban sudah dalam proses pembusukan, belum bisa dipastikan penyebab matinya korban.

“Karena kondisinya, untuk tanda-tanda kekerasan dokter tidak bisa memastikan. Maka kami masih menunggu hasil analisis,” jelas Misran.

Tak lama kemudian, datang Marni Anggraini (51), karena ingin melihat Jenazah tersebut. Ibu Rumah Tangga (IRT) ini mengaku, anaknya telah hilang dua hari.

“Setelah jasadnya dilihat. Marni membenarkan jenazah tersebut sesuai dengan ciri-ciri anaknya yang hilang bernama Kiki Astra,” jelas Misran.

Menurut orang tuanya, korban dikatakan tidak memiliki pekerjaan dan mengidap penyakit Epilepsi (Ayan).

“Korban disebut memiliki hobi mancing, dan mengidap penyakit epilepsi,” ujar Misran.

Setelah memastikan korban adalah kerabatnya. Pihak keluarga menyatakan, menerima peristiwa penemuan mayat korban dan memutuskan menolak dilakukan proses Autopsi.

“Setelah dilakukan penandatanganan tidak bersedia dilakukan visum, jasad korban dibawa menuju rumah duka untuk disemayamkan dan selanjutnya akan segera dikebumikan di TPU Dusun Tani Makmur Desa Sialang Duadahan Kecamatan Rengat Barat, Inhu,” pungkas Misran.***