Kemenkumham Berbagi 46 Ribu Paket Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 se-Tanah Air

Kemenkumham Berbagi 46 Ribu Paket Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 se-Tanah Air

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly foto bersama saat penyerahaan bantuan secara simbolis di Halaman Kantor Kemenkumham RI, Kamis (29/7/2021)

BERITARIAU.COM, PEKANBARU - Pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal. Kondisi ini pun menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat Indonesia. Seperti naiknya angka pengangguran yang diikuti dengan kemiskinan. 

Dari data per 28 Juli 2021 pada laman https://covid19.go.id/, jumlah pasien yang terinfeksi positif Covid-19 secara nasional berjumlah 3.287.727 orang. Angka tersebut meningkat 47.791 kasus dibandingkan hari sebelumnya. 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, lalu diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Sejak pemerintah menggulirkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah. Dimana pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya pemutusan transmisi Covid-19.

Kondisi kini pun berangsur membaik setelah diterapkannya PPKM. Kasus aktif, positivity rate, dan kasus harian menurun, serta terjadi peningkatan kesembuhan yang mulai terlihat pada pekan ketiga pelaksanaan PPKM. Peningkatan ini harus dibarengi dengan optimisme dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. 

Masyarakat juga harus memberikan dukungan dari kebijakan yang dilakukan pemerintah, seperti mematuhi protokol kesehatan, PPKM, dan mengikuti vaksinasi.

Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket. Disalurkan secara serentak di Tanah Air agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.

“Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara simbolis, Kamis (29/07/2021) pagi. 

Melalui program bantuan sosial yang dikoordinir oleh Sekretaris Jenderal, Kemenkumham telah menyalurkan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar Rp. 700 juta rupiah. Terdiri dari 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19.  

Dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Paket bantuan sosial berisi beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu. 

“Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi,” kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham. 

Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro. 

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini juga dilaksanakan serentak di Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia. 

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, semua pihak termasuk masyarakat harus mau bekerja sama, bergotong royong untuk menghadapi ujian yang berat ini,” tutur Andap. (*/rilis)