DPRD Pekanbaru Usulkan 2 Ranperda Inisiatif Lagi Ke Pemko

DPRD Pekanbaru Usulkan 2 Ranperda Inisiatif Lagi Ke Pemko

KETUA - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani MS | Beritariau.com2020

Beritariau.com, Pekanbaru - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani MS, mengusulkan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bersamaan dengan usulan dari Pemko yang mengajukan 7 Ranperda.

"Semoga langkah ini menjadi motivasi bagi DPRD Pekanbaru untuk lebih produktif lagi memproduksi Perda, kalau bisa dua hingga tiga Perda pertahun," kata Hamdani, usai melakukan rapat paripurna pengesahan Perda Pendidikan Diniyah Non Formal, Senin (02/11/2020).

Adapun 2 usulan Ranperda DPRD Pekanbaru melalui Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) yakni Ranperda Protokol Kesehatan Penanganan Pandemi Covid-19 serta Ranperda Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sementara, 7 usulan Ranperda lainnya dari Pemko Pekanbaru yakni Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perkreditan Rakyat Syariah Pekanbaru Madani, Ranperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Siak.

Selanjutnya, Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Sarana Pembangunan Pekanbaru, Ranperda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pangan Madani Kota Pekanbaru, Ranperda Inovasi Daerah.

Kemudian, Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Transportasi Pekanbaru Madani dan terakhir Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Daerah. [Bam]