Positif ! Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Tersangka Pembunuh Tukang Pijit

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Setelah diperiksa secara intensif, akhirnya Aipda JRG, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reksrim) Polsek Sinaboi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Eka Farida (50), seorang janda yang berprofesi sebagai tukang urut di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). [Baca : Diduga Bunuh Tukang Pijit, Kanit Reskrim di Rohil Diperiksa Intensif]
Penetapan itu dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup serta keterangan sejumlah saksi.
"Pelaku (Aipda JRG) sedang kita proses, dan dari hasil penyidikan mengarah padanya, sehingga Aipda JRG ditetapkan tersangka," ujar Kapolres Rohil AKBP Tonny Hermawan, Rabu (12/11/14).
Menurutnya, tersangka Aipda JRG kini ditahan di Mapolres Rokan Hilir. Atas perbuatannya, tersangka bisa dijerat dengan pasal terkait penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, maupun pasal 338 KUHP terkait pembunuhan.
"Kasus ini sangat hati-hati penyidikannya, sebab tersangka terus membantah melakukan pembunuhan. Tersangka mengaku tidak kenal dengan korban," ujarnya.
Namun, kata Tonny, pihaknya menetapkan tersangka berdasarkan keterangan para saksi. Dan akan mengumpulkan bukti-bukti tambahan sebagai kelengkapan pemberkasan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, Aipda JRG, Kanit Reskrim Polsek Sinaboi dicurigai ikut andil dalam tewasnya Eka Farida (50), seorang janda warga Sinaboi. Ia pun ditahan Provost Polres Rohil meski belum ditetapkan tersangka saat itu. [Baca : Oalah ! Pak Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Diduga Bunuh Tukang Pijit]
Kecurigaan terhadap terlibatnya Aipda JRG atas kematian korban semakin menguat, terutama karena menghilangnya Aipda JRG dari tugas, setelah korban ditemukan tewas. Selain itu, salah seorang saksi yang sempat diperiksa mengatakan pernah melihat korban dan Aipda JRG bertemu, meski begitu dalam pemeriksaan Aipda JRG membantah kenal dengan korban.
Dalam kasus ini, setelah penemuan mayat korban oleh warga dan dilaporkan ke Polsek Sinaboi, paginya sekitar pukul 09.00 WIB, Aipda JRG meminta izin dengan alasan untuk sarapan dan setelah itu tidak kembali lagi. Padahal saat itu personel polisi sedang sibuk untuk proses pemberangkatan mayat ke Pekanbaru guna keperluan otopsi. Dari kondisi itu, akhirnya pihak Polsek Sinaboi melaporkan ke Polres Rohil.
Dari tim gabungan yang dibentuk melacak keberadaan Aipda JRG, ia diketahui lari ke Jalan Lintas Negeri Alam, Dusun I Aek Nabara, Kecamatan Bangkalan, Labuhan Batu Sumut. Dilakukanlah penjemputan terhadap Aipda JRG ke lokasi tersebut.
Korban Farida ditemukan tewas berlumuran darah dengan luka tusuk benda tajam, di dekat jembatan Bagan Tanjung Jalan Poros Sinaboi RT 05 Kepenghuluan Sei Bakau, Sinaboi, Kamis (30/10/14) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat ditemukan kondisi mayat tergeletak dengan wajah berlumuran darah dan sejumlah luka di bagian kepala. Mayat korban tukang urut itu juga sempat dibawa ke Puskesmas Sinaboi dan dilarikan ke RSUD Pratomo di Bagansiapiapi pada Jumat (31/10/14) sorenya. [Pan]

