Status Aipda JRG Belum Tersangka

Diduga Bunuh Tukang Pijit, Kanit Reskrim di Rohil Diperiksa Intensif

Diduga Bunuh Tukang Pijit, Kanit Reskrim di Rohil Diperiksa Intensif

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Terkait kasus pembunuhan Eka Farida (50), seorang janda yang diketahui berprofesi sebagai tukang pijit, yang diduga dilakukan oleh Aipda JRG, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), jajaran Polda Riau bersama Polres (Rohil) menggelar rapat mendadak membahas nasib sang Kanit yang ditangkap Polres Rohil.

"Status Dia (Aipda JRG) masih diamankan, belum tersangka. Kita masih melakukan penyelidikan, nanti kita beri tahu perkembangannya," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Kamis (06/11/14).

Menurut Guntur, dari keterangan beberapa saksi, ada yang menyebutkan bahwa Aipda JRG kenal dengan korban.

"Namun yang disesali yaitu, saat ada kejadian, dirinya tak izin meninggalkan tugas. Padahal, kematian korban merupakan tugasnya untuk mengusut kasus itu,"ujar Guntur.

Saat diperiksa penyidik Polres Rokan Hilir, Aipda JRG membantah semua tudingan terhadapnya. "Nah, itu yang masih kita dalami, menurut pengakuan Aipda JRG, mengaku tak kenal dengan korban, ini tetap kita dalami, benar atau tidaknya," ujar Guntur.

Selain itu, kata Guntur, polisi mendalami investigasi forensik, dengan pemeriksaan saksi lainnya. Dari barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta di rumah korban, akan dijadikan sebagai alat bukti untuk mendalaminya.

"Jika alat bukti dan keterangan para saksi itu menguatkan tudingan terhadap Aipda JRG, akan ditetapkan tersangkanya," kata Guntur.

Namun, tak ada seorang saksi pun yang melihat kejadian terbunuhnya korban. Aipda JRG baru dua minggu berdinas di Polsek Sinaboi, sedangkan istrinya berada di Sulawesi Selatan.

"Kanit ini baru pindah dari Sulawesi Selatan, ini juga kita selidiki. Kita mengumpulkan alat bukti, apakah Kanit Reskrim ini terlibat atau tidak, termasuk mengumpulkan keterangan dari ahli," terang Guntur.

Dari hasil olah TKP, ada bekas tusukan di leher korban. Namun, belum diketahui jenis senjata tajam berupa apa yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. "Belum diketahui apa bentuk senjata tajamnya. Yang jelas benda tajam," imbuhnya.

Saat mayat janda itu ditemukan oleh anggota Polsek Sinaboi, seorang anggota reskrim, melapor ke Kanit Reskrim tersebut, lalu Kanit Reskrim menyuruh anggota itu untuk ke TKP.

"Selanjutnya, Kanit Reskrim datang serta melakukan olah TKP bersama anggotanya. Namun setelah dilakukan otopsi dan visum, Kanit Reskrim tersebut tidak ditemukan lagi saat dibutuhkan," pungkas Guntur.

Sementara itu, Kabid Propram Polda Riau, AKBP Budi Santoso membenarkan penangkapan terhadap Aipda JRG yang sempat lari dari kedinasan selama dua hari ke propinsi Sumatera Utara setelah penemuan mayat tersebut.

"Kapolres Rohil AKBP Tony Hermawan Sik, telah menyerahkan bukti penyelidikan terkait kejadian ke kami, lalu kami melakukan rapat. Dan hasil rapat belum bisa disimpulkan, karena masih ada bukti yang kurang dan prosesnya masih penyelidikan," katanya.

Namun, Budi belum bisa memastikan, kepergian Aipda JRG ke Provinsi Sumut dalam upaya kabur atau karena hal lain. Sebab, saat itu Aipda JRG pamit kepada atasannya keluar dari Mapolsek Sinaboi untuk makan, namun sang Kanit tersebut tidak kembali.

"Anggota ini tidak ada izin sebelum pergi, apakah dugaan untuk kabur kita belum mau terburu-buru memastikan," jelasnya.

Informasi yang dirangkum, penangkapan terhadap Aipda JRG merupakan hasil dari upaya penyelidikan Polres Rohil selama 2 hari atas penemuan mayat Eka yang bersimbah darah beberapa waktu lalu itu. Polisi menduga adanya campur tangan Aipda JRG dalam kematian Eka, karena dari keterangan sejumlah saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara, korban dan anggota polisi tersebut memiliki hubungan.

Beberapa jam sebelum kejadian, Kamis (30/10/14), dari pengakuan saksi, korban terlihat sempat berboncengan dengan sang Kanit.

Bahkan, dihari bersamaan Aipda JRG selaku Kanit Reskrim malah tidak berada di tempat, padahal secara tugas dan fungsi, perannya sangat dibutuhkan dalam kasus seperti ini.

Atas kecurigaan yang mendasar inilah, Polsek Sinaboi lantas membentuk tim gabungan bersama Polres Rohil guna pengungkapannya.

Polisi pun melacak keberadaan Aipda JRG, hingga pada akhirnya ia berhasil diciduk di tempat persembunyiannya di wilayah Dusun I, Aek Nabara, kecamatan Bangkalan, Labuhan Batu, Sumut, pada Sabtu (1/11/14) sekitar pukul 08.00 WIB. [Pan]

Tags :# hukum