Lho.. Dicubit Guru karena Curi Pensil, Bocah SD Lapor ke Polisi

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Tina (40) seorang Guru di Sekolah Dasar (SD) Negeri 021 Kelurahan Tanjung Palas Dumai Timur, diduga melakukan penganiayaan dengan mencubit siswanya HR (8) yang dituduh mencuri kotak pensil milik temannya.
Orang tua sang siswa Tati (47) yang mendengar pengakuan anaknya tersebut tak terima lalu melapor ke polisi.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Selasa (11/11/14) mengatakan, laporan orang tua siswa sudah diterima di Mapolres Dumai, Senin (10/11/14), atas dugaan penganiayaan terhadap siswanya HR (8).
"Siswa dan orangtua yang melapor sudah dimintai keterangannya, selanjutnya sang guru juga akan diperiksa guna menindaklanjuti laporan tersebut," kata Guntur.
Data di kepolisian menyebutkan, akibat cubitan sang guru, HR mengalami memar kebiruan pada tubuhnya. Dia dicubit lantaran dituduh sudah mencuri kotak pensil milik teman sekelasnya pada Kamis (6/11/14) lalu sekitar pukul 10.15 WIB, saat korban tengah mengikuti proses belajar mengajar dikelas.
Sepulangnya dari sekolah, HR lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya Tati (47). Tak terima atas perbuatan guru ini, Tati lalu melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian pada Senin (10/11/14). [Pan]

