Ketua Laskar Melayu Raja Efendi Bantah Diusir Bupati Inhu

Ketua Laskar Melayu Raja Efendi Bantah Diusir Bupati Inhu

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Pimpinan Laskar Melayu Bersatu Riau (LMBR) Kabupaten Inhu, Raja Efendi membantah tegas telah diusir oleh Bupati Inhu Yopi Arianto, dari ruang rapat kantor Bupati Inhu, saat membahas masalah sengketa lahan pada Rabu (22/10/14) lalu. [Baca : Bikin Onar Saat Rapat, Bupati Inhu Usir Laskar Melayu]

"Tak ada pengusiran. Justru Bupati meminta kita hadir dalam rapat itu untuk dimintai pandangan," kata Raja Efendi kepada Beritariau.com melalui sambungan seluler, beberapa hari lalu. [Berita ini sebagai bantahan berita sebelumnya]

Raja mengaku, dirinya saat itu diminta oleh Kepala Kesbang Polinmas Kab Inhu, Adri Bahar, agar hadir dalam rapat yang membahas upaya mediasi dalam sengketa lahan dua desa.

Namun, Raja tak membantah bahwa ada aksi pelemparan gelas saat kericuhan yang terjadi dalam rapat itu.

"Memang ada. Tapi, itu terjadi karena ada oknum camat yang mengeluarkan pernyataan yang memancing amarah dari pihaknya," kata Raja lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada rapat penyelesaian sengketa lahan antara Desa Sei Raya dengan Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cinaku, Bupati Inhu menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa yang dipimpin Sekdakab Inhu, HR Erisman.

Pada rapat itu, Kepala Desa (Desa) Pulau Gelang, Raja Zakaria menyatakan bahwa, ribuan hektar lahan mereka telah dikuasai oleh PT Sawit Bertuah Lestari (PT SBL) yang ditanami kelapa sawit dan sudah panen.

Berbeda dengan pernyataan Zakaria, aparat Desa Sei Raya justru mengklaim wilayah yang dikuasai PT SBL itu merupakan wilayah mereka yang telah dijual kepada perusahaan itu.

Zakaria beralasan wilayah itu telah diolah bertahun tahun oleh warganya. Bahkan, Ia mengaku bisa membuktikan tata batas antara kedua desa itu.

Karena rapat itu tak membuahkan hasil, maka warga Pulau Gelang mulai ribut. Kericuhan itu makin diperparah saat Raja Efendi, pimpinan LMBR tiba-tiba masuk ke ruang rapat dan membuat suasana makin kacau. Namun, hal itu telah dibantahnya.

Selain itu, salah satu anggota LMBR yang ribut, melempar gelas ke arah Kepala Desa Sungai Raya, Zuhmi. Beruntung, Zuhmi mengelak dan terhindar dari gelas itu. Melihat situasi makin ricuh, Ajudan Bupati Inhu langsung bertindak melerai.

Sementara itu, Raja juga mengatakan bahwa Ardi Bahar dan Camat telah berjanji untuk menyelesaikan masalah itu dalam beberapa hari. "Kita tunggu janji itu," kata Raja.

Sebab, pihak pemda berjanji akan menjadwal ulang agenda duduk bersama agar kronologis sengketa lahan terungkap.

"Bila hanya masalah batas, tentu harus duduk bersama terlebih dahulu di desa. Karena masalah ini hanya masalah administrasi batas antara Desa Pulau Gelang dengan Sungai Raya," tukasnya.

Dilain pihak, Raja Efendi bersikeras agar lahan di Desa Sei Raya yang saat ini tengah diduduki PT SBL, segera dikembalikan ke desa Pulau Gelang.

"Sebab, lahan yang masuk desa Pulau Gelang yang di serahkan kepala Desa Sungai Raya mencapai ribuan hektar," pintanya. [red]

Tags :# politik