Bikin Onar Saat Rapat, Bupati Inhu Usir Laskar Melayu

Bikin Onar Saat Rapat, Bupati Inhu Usir Laskar Melayu

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Inhu - Bupati Inhu Yopi Arianto terpaksa mengusir kelompok Laskar Melayu Bersatu Riau (LMBR) Kabupaten Inhu pimpinan Raja Efendi dari ruang rapat kantor Bupati Inhu, Rabu (22/10/14).

Pasalnya, saat rapat penyelesaian lahan yang dipimpin Sekdakab Inhu Erisman, LMBR tiba-tiba nyosor masuk ke ruang rapat dan membuat keributan.

"Tolong anggota LMBR keluar dari sini. Apalagi saat ini masih dalam proses pelaksanaan Porprov VIII Riau yang perlu perhatian," teriak Yopi Arianto, marah.

Pada rapat masalah lahan antara Desa Sei Raya dengan Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cinaku, Bupati Inhu menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa yang dipimpin Sekdakab Inhu, HR Erisman. Namun, Pemkab Inhu tak mengizinkan LMBR untuk ikut dalam rapat karena tak ada kaitannya dengan yang dibicarakan.

Pada rapat itu, Kepala Desa (Desa) Pulau Gelang, Raja Zakaria menyatakan bahwa, ribuan hektar lahan mereka telah dikuasai oleh PT Sawit Bertuah Lestari (PT SBL) yang ditanami kelapa sawit dan sudah panen.

Berbeda dengan pernyataan Zakaria, aparat Desa Sei Raya justru mengklaim wilayah yang dikuasai PT SBL itu merupakan wilayah mereka yang telah dijual kepada perusahaan itu.

Zakaria beralasan wilayah itu telah diolah bertahun tahun oleh warganya. Bahkan, Ia mengaku bisa membuktikan tata batas antara kedua desa itu.

Karena rapat itu tak membuahkan hasil, maka warga Pulau Gelang mulai ribut. Kericuhan itu makin diperparah saat Raja Efendi, pimpinan LMBR tiba-tiba masuk ke ruang rapat dan membuat suasana makin kacau.

Pasalnya, salah satu anggota LMBR yang ribut, melempar gelas ke arah Kepala Desa Sungai Raya, Zuhmi. Beruntung, Zuhmi mengelak dan terhindar dari gelas itu. Melihat situasi makin ricuh, Ajudan Bupati Inhu langsung bertindak melerai.

Berselang beberapa menit, Bupati Inhu Yopi Arianto langsung keluar dari kantor dan turun menemui rombongan LMBR. Ia meminta kelompok LMBR tak membuat keributan.

"Jangan membuat onar yang berujung mempermalukan daerah. Disini wilayah pemerintahan, bukan tempat ribut. Kalau mau ribut disana saja, agar tak terganggu kerja pemerintahan," tegas Yopi.

Sementara itu, Kepala Kesbang Polinmas Kab Inhu, Adri Bahar mengungkapkan, pihaknya akan menjadwal ulang agenda duduk bersama agar kronologis sengketa lahan terungkap.

"Bila hanya masalah batas, tentu harus duduk bersama terlebih dahulu di desa. Karena masalah ini hanya masalah administrasi batas antara Desa Pulau Gelang dengan Sungai Raya," tukasnya.

Dilain pihak, Raja Efendi tetap ngotot agar lahan di Desa Sei Raya yang saat ini tengah diduduki PT SBL, segera dikembalikan ke desa Pulau Gelang.

"Sebab, lahan yang masuk desa Pulau Gelang yang di serahkan kepala Desa Sungai Raya mencapai ribuan hektar," pintanya. [red]

Tags :# politik