Rektor UIR Sebut Wewenang Andi Rahman Terbatas

Istimewa | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Rendahnya realisasi APBD Riau 2014, sangat erat kaitannya dengan posisi Arsyajuliandi Rachman alias Andi Rachman yang memimpin Riau dengan status Pelaksana Tugas (Plt).
"Karena kewenangan Plt itu terbatas, jadi saya kira masih rendahnya realisasi APBD Riau saat ini tidak bisa dibebankan permasalahannya kepada Plt gubri," kata Pengamat Ekonomi Riau Detri Karya, Jumat (31/10/14).
Rektor Universitas Islam Riau (UIR) ini menjelaskan, posisi Andi Rachman sebagai Plt membuat dirinya terbatas dalam mengambil kebijakan, sehingga hal itu juga berpengaruh dalam dirinya mendorong percepatan realisasi APBD.
"Plt hanya menjalankan roda, dia tidak bisa mengambil kebijakan strategis, yang rutin hanya bisa dilakukan, seperti belanja modal, dan lainnya," jelas Detri.
Dia juga menyebut kalau Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga tidak berani melaksanakan berbagai program kerja yang harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pimpinan mereka, sementara kondisi saat ini Gubernur Riau sudah di non aktifkan oleh Kemendagri.
Kondisi seperti saat ini tentu sangat berdampak bagi kondisi perekonomian masyarakat, karena bagaimanapun berbagai program kerja yang akan dilaksanakan tersebut banyak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Seperti program pembangunan infrastruktur jalan misalnya, jika terlaksana, maka masyarakat akan mudah menjual produk-produk pertanian dan lainnya untuk dijual ke perkotaan, kalau kondisinya seperti ini," sebutnya.
Karena itu, Detri menilai perlu agar Riau segera dipimpin Gubernur defenitif, sehingga dapat membuat dan mengeluarkan kebijakan strategis terutama dalam mensejahterakan masyarakat.
"Tentu harus ada status hukum yang inkrah dari Gubernur non aktif, ini yang kita harapkan bisa cepat diputuskan, agar pelaksanaan program kerja di Pemerintahan Provinsi Riau ini bisa kembali berjalan normal," pungkasnya. [red]

