Perwako PSBB Pekanbaru Ada Kereta Api, Pengamat: Itu Copy Paste!

Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan, MT
Beritariau.com Pekanbaru - Peraturan Walikota (Perwako) Kota Pekanbaru Nomor 74 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagian ketujuh tentang pembatasan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang, memuat tentang operasional kereta api di Kota Pekanbaru.
Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan MT menilai, jika produk perwako tersebut hasil copy paste kota lain seperti Jakarta dan Bandung yang ada jalur kereta apinya.
"Setelah copy paste dan ubah sedikit-dikit, lupa hapus kereta apinya," kata Mardianto, kepada beritariau.com, Sabtu (18/04/2020).
Beritariau.com mencoba menelusuri Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 33 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.
Dalam pasal tersebut, bagian ketujuh pasal 18 juga membuat tentang pembatasan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang, dimana dalam ayat 2 huruf c dibunyikan angkutan perkeretaapian.
Akademisi Universitas Islam Riau (UIR) ini menyebut jika tindakan itu jelas merupakan sebuah kecerobohan dalam merencanakan pembuatan Perwako yang harusnya merupakan tanggungjawab Walikota Pekanbaru, Firdaus MT.
"Walikota yang tak cek and ricek apa yang diberikan staf nya. Padahal walikota punya staf ahli banyak. Banyak anekdot dari orang. Staf ahli yang ditunjuk Walikota lebih cenderung hanya menyelamatkan posisi daripada nonjob," ucap Mardianto.
Selain staff ahli, di Bappeda Pemko Pekanbaru juga katanya memiliki Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang). Untung saja katanya lagi, produk plagiat perwako PSBB ini, bukanlah Peraturan Daerah (Perda). "Kalau sempat ini perda, maka betapa malunya walikota dan DPRD kota Pekanbaru," cetusnya.
Plagiarisme Perwako ini disebutkannya sering terjadi saat pembuatan Perda Kota Pekanbaru. Dia mengungkapkan dan mengetahui kasus plagiat produk hukum itu saat diundang oleh DPRD Pekanbaru untuk menjadi staff ahli.
Tidak hanya itu, ekpos draft plagiat copy paste juga pernah ditampilkan dalam RKPD oleh Bappeda di salah satu Hotel di Pekanbaru. Tertulis di slide power point nama kota lain di Indonesia.
"Saya protes keras waktu itu, langsung diperbaiki didepan peserta dan anggota dewan terhormat. Memalukan sekali. Tapi pak wali nampaknya santai saja," ungkapnya.
Kasus memalukan ini disarankannya harus ada teguran keras terhadap anak buah dari Walikota Pekanbaru itu. Bila perlu pecat dari jabatan yang sudah diamanahkan tersebut.
"Begitulah nasib tata kota kita persis kayak Perwako PSBB tersebut. Jiplak sana Jiplak sini. Jangan-jangan maksudnya Jalan Kereta Api di perwako itu yang di Tangkerang Tengah ujung Jalan Pinang menuju Jalan Kasa kali," bebernya. [Bam]

