Ngaku Didekati Agar Tak Memproses Kasus
Data Korupsi UNRI dari Surat Kaleng Tak Diproses, Polda Bantah Disuap

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Beberapa orang misterius 'melempar' surat kaleng (surat tanpa identitas pengirim) yang berisi dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) di Universitas Riau (UNRI) senilai Rp 2 miliar, ke Subdit III (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, di Jalan Gajah Mada Pekanbaru.
Kasubdit III AKBP Yusuf Rahmanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/11/14) membenarkan adanya surat tanpa nama pengirim atau surat kaleng yang diterimanya.
"Memang ada Surat kaleng yang kita terima terkait dugan korupsi ATK UNRI. Tentunya kita akan mengumpulkan bahan dan keterangan terlebih dahulu terkait kasus tersebut," jelasnya
Namun, untuk mematahkan surat kaleng itu, polisi diduga didatangi oleh kelompok agar kasus itu tak ditindaklanjuti. Bahkan, salah seorang Pegawai yang berinisial MP telah diperiksa oleh anggota Subdit III. Informasi juga beredar bahwa, ada upaya suap-menyuap agar kasus itu tidak ditindaklanjuti.
Namun, Yusuf mengatakan bahwa pemeriksaan belum dilakukan. Meski Yusuf membantah terkait adanya penyuapan itu, namun kasus itu belum berjalan.
"Kalau pemeriksaan belum ada, nantinya akan kita periksa. Tetapi, kalau 86 (suap menyuap) itu tidak ada," kata Dia.
Namun, surat kaleng itu dinilai belum resmi, Yusuf meminta agar ada laporan resmi kepadanya. Guna menindaklanjuti kasus itu.
"Itu, kan baru surat kaleng. Kalau memang ada dugaan korupsi, kita minta laporan tertulis," pungkas Yusuf. [Pan]

