Kuliah di Universitas Lain untuk Menutupi Kedok

Alamak ! Mau Jadi Dirut Bank Riau Kepri, Frans Dinel Punya Ijazah Palsu

Alamak ! Mau Jadi Dirut Bank Riau Kepri, Frans Dinel Punya Ijazah Palsu

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPSLB) Bank Riau Kepri (BRK) yang rencananya akan digelar pada 8 November mendatang di Hotel Labersa Kecamatan Siak Hulu Kabupatan Kampar, mengagendakan memilih Direktur Utama (Dirut) dan sejumlah Komisaris.

Sejumlah nama mulai bermunculan dalam bursa persaingan yang nantinya akan mengelola dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Nasabah. Jelang rapat akbar pada akhir pekan ini, persaingan makin memanas. Sebab, sejak 2 tahun belakangan, kepemimpinan BRK kosong.

Namun yang mengejutkan, diantara calon Dirut itu, diduga menggunakan ijazah palsu alias ipal. Parahnya, ijazah itu telah dipakainya selama bertahun-tahun mencari nafkah di BRK.

Frans Zahrul Dinel, seorang bankir senior kelahiran Kota Pekanbaru pada 17 Agustus 1959 silam. Yang diduga selama bertahun-tahun memakai ijazah palsu, cukup percaya diri mencalonkan diri memimpin bank yang kerap tersandung masalah hukum ini.

Ia maju dari kalangan internal Bank Riau Kepri dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Divisi Manajemen Resiko.

Sumber Beritariau.com yang enggan dituliskan namanya menyebutkan bahwa, berhentinya Frans dari jabatan itu memang mencurigakan.

"Tiba-tiba dia memilih pensiun dini. Banyak orang mengaku heran saat itu," ungkap S kepada Beritariau.com, di Pekanbaru, Rabu (05/11/14) siang.

Namun katanya, dari hasil penelusuran di lapangan, belakangan diketahui bahwa pensiunnya Frans Zahrul Dinel bukan karena pilihan pribadi atau perkara biasa.

Pilihan untuk pensiun itu, lanjutnya, merupakan solusi yang harus diambil oleh manajemen Bank Riau Kepri ketika fakta mengejutkan bahwa selama ini Frans ternyata menggunakan ijazah palsu, terkuak.

Diungkapkannya, sambil menunjukkan sebuah dokumen, berdasarkan surat keterangan resmi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Perbanas, Jakarta, ijazah dengan nomor 96120499 yang dipergunakan Frans Zahrul Dinel selama ini ternyata palsu alias bodong.

Dilanjutkannya, dalam surat pihak kampus pada akhir Juni 2014 lalu itu disebutkan, nomor ijazah 96120499 adalah milik seorang mahasiswa bernama Riza Ravelia. Sedangkan nama Frans Zahrul Dinel tak pernah tercatat sebagai mahasiswa Perbanas.

Menariknya, ijazah palsu ini sukses digunakan Frans untuk menunjang karir selama bertahun-tahun. Perlu diketahui, untuk level pimpinan cabang ke atas, para karyawan di Bank Riau Kepri harus berpendidikan minimal Sarjana Strata 1 (S1).

Namun, sumber ini juga mengakui bahwa Frans sebenarnya tergolong sebagai pegawai bank yang suka belajar. Selain di STIE Perbanas, Ia juga dikabarkan pernah kuliah di Universitas Jayabaya, Jakarta. Terakhir, pada tahun 2010, Frans tercatat sebagai alumni program S1 Jurusan Akuntansi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga, Bekasi, Jawa Barat.

Namun sayangnya, katanya lagi, modus itu ketahuan. Untuk menutupi ijazah palsu itu, dia menempuh kuliah lagi di universitas lain.

"Untuk memimpin Bank Riau Kepri yang sering bermasalah ini, harus dipilih orang yang jujur. Jujur artinya konsisten. Bukan jujur sekarang, tapi selama ini hanya kebohongan," keluhnya.

Ia pun berharap, para pemegang saham harus jeli. Menurutnya, orang pintar belum tentu jujur.

"Jika Bank Riau mau diselamatkan, pilihlah orang yang benar-benar jujur. Kalau memakai kepintaran hanya untuk mengakali dan mengelabuhi, rakyat akan sengsara," katanya lagi.

Dari informasi diperoleh Beritariau.com, dalam momen pencalonan ini, Frans ternyata tak menggunakan ijazah diduga palsu itu.

"Tapi kan, jika seseorang pernah memalsukan sebuah dokumen otentik, itu sudah melanggar pidana KUHP. Bukankah diusut? Nah, ini mau dijadikan pemimpin Bank pula," pungkasnya.

Perlu diketahui, selain Frans, ada beberapa nama lain yang bisa jadi pilihan yakni, Nizam Putih (Direktur Dana dan Jasa BRK), Rafjon Yahya (dari Bank Mandiri Jakarta), Syamsul Bakri (Kepala Devisi Produk dan Jasa Bank Riaukepri).

Sayangnya, terkait tudingan ini, Frans Zahrul Dinel belum dapat dikonfirmasi. Sambungan seluler yang dilayangkan Beritariau.com, ke nomor 0812758xxxx, hingga kini tak berhasil. [red]

Tags :# hukum