DPRD: Warga Minta Mereka Hentikan Aksi
Ancam Bakar Diri Jika Bupati Kampar Tak Ditindak, Ketua DPRD: Aksi Mudhorat..

Dengan Mulut Dijahit, Mahasiswa Kampar dalam Perjalanan Datangi Jokowi di Jakarta | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Kampar - Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri mengaku pihaknya mendapat banyak aspirasi yang disampaikan warga kepada dirinya yang meminta agar para mahasiswa yang akan melakukan aksi bakar diri untuk menghentikan langkahnya.
Intinya, kata Ahmad Fikri, mereka tak mau hal itu terjadi pada diri mahasiswa. Jika ingin menyampaikan aspirasi, ujarnya, hendaknya dengan cara baik-baik jangan sampai menganiaya diri sendiri.
"Banyak elemen masyarakat yang meminta saya agar aksi bakar diri mahasiswa ini tak dilakukan karena tindakan itu sangat tak baik. Tindakan itu bukanlah suatu solusi yang dilakukan oleh adek-adek kita dari mahasiswa," ujar pria yang akrab disapa Ongah ini saat ditemui diruang kerjanya, di Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Jalan Panglima Khotib, Bangkinang, Selasa (04/11/14) siang.
Ia mengharapkan agar tindakan seperti bakar diri ini tak dilakukan karena lebih banyak mudhoratnya ketimbang manfaatnya.
"Jika ada masalah harus disampaikan dengan baik-baik, bukan dengan cara membakar diri karena tindakan itu sama saja menganiaya diri sendiri," harapnya.
Fikri meminta dan menghimbau agar mahasiswa menghentikan bakar diri.
"Masih banyak cara yang dilakukan untuk menyampaikan masalah, bukan dengan membakar diri. Kasihan orang tua, saudara mereka, mereka tentu tidak ingin anaknya melakukan bakar diri," kata Fikri yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kampar.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa dari Universitas Islam Riau (UIR) yang berasal dari Kampar berencana melakukan aksi bakar diri.
[Baca : Mahasiswa Kampar yang Jahit Mulut Akan Bakar Diri di Istana Negara]
Aksi itu, direncanakan menyusul belum adanya respon positif maupun tindak lanjut dari KPK, Mabes Polri dan Kejagung bahkan dari Presiden untuk menindak Bupati Kampar Jefry Noer yang diduga mereka telah banyak melakukan tindakan melawan hukum. [lil]

