Kejari Bangkinang Gelar Serah Terima Jabatan Pegawai

Kejari Bangkinang Gelar Serah Terima Jabatan Pegawai

Kejari Bangkinang Hj.Rosmiaty memberikan bingkisan kepada Heri Priharianto, Yuliati Ningsih dan Gusti Hamdani, yang akan bertugas ditempat baru | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Kampar - Sejumlah petinggi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang yang dimutasi beberapa waktu lalu, akhirnya digelar Serah Terima Jabatan (sertijab) di lapangan Kantor Kejari Bangkinang, Selasa (04/11/14).

Dua jajaran pegawai itu yaitu Kasi Pidum yang sebelum dijabat oleh Yuliati Ningsih, SH,MH pindah menjabat Kasi Datun Kejari Pekanbaru. Dan jabatannya ditinggalkannya dijabat oleh Kasi Pidum Andi Endra Jaya, SH.MH, yang sebelum menjabat Kasi Intel Kejari Bengkulu.

Sedangkan Gusti Hamdani yang sebelum menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Bangkinang mendapat jabatan baru sebagai Kasi Pidum Kejari Sungai Rampah. Dan posisi digantikan oleh Beny Siswanto. Yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Tebo Provinsi Jambi.

Sedangkan Jaksa Fungsional, Heri Priharianto, SH, juga mendapatkan tempat baru untuk bertugas di Kejari Jakarta Timur.

"Mudah-mudahan ditempat yang baru dapat bekerja lebih baik lagi. Karena tempat baru beban kerja akan lebih berat lagi. Untuk itu tunjukkan profesional kerja seperti di Kejari Bangkinang," tutur Kajari Bangkinang Hj. Rosmiaty.

Ia mengharapkan, kepada seluruh pegawai kejaksaan di Kejari Bangkinang, yang akan bertugas ditempat baru dan masih bertugas di Kejari Bangkinang dapat terus menjaga kekompakkan yang pernah dijalin bersama.

"Dengan kekompakkan yang dibangun secara baik, insaallah rasa aman dalam bekerja akan selalu didapat. Dan jika tidak ada kekompakkan pekerjaan tidak akan terasa nyaman," ujarnya.

Rosmiaty mengungkapkan, supaya semua persaudaraan yang terbangun dapat terus dipupuk. Karena mencari sahabat itu sangat sulit sekali. Sedangkan untuk mencari permusuhan bisa dilakukan dalam 1 menit.

"Untuk itu jangan pernah melupakan sahabat-sahabat lama. Sebab sahabat juga yang akan menolong kita saat dalam susah nantinya,"pesannya. [lil]

Tags :# hukum