Dari Curhat Para Kontraktor ke LSM

Wow ! Kontraktor Setor 2% Duit Proyek ke PPK Dinas Bina Marga Kampar

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Ketua DPP Lembaga Investigasi Riau, Herman, mendapat laporan dari rekanan (kontraktor) yang ikuti proyek di Dinas Bina Marga Kampar, mengenai adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum pihak Pejabat Pembuat Komitmet (PPK)

"PPK melakukan Pungli sebesar 2 persen, dari setiap nominal proyek yang didapat oleh pihak kontraktor. Hitung saja jika proyeknya milyaran berapa yang akan dipungli mereka. Dengan begitu pihak PPK Dinas Bina Marga sama saja mengajarkan pihak kontraktor melakukan kecurangan dalam bekerja," ungkapnya Selasa (4/11/14)

Selain itu, keluh rekanan ini, pihak Bina Marga juga mempersulit bahkan ada beberapa ppk dan timnya meminta biaya laporan, dan biaya untuk mempermudah pencairan.

"Pemintaan mereka itu diluar dari beban dinas yang wajib dibayarkan pihak rekanan. Kalaulah yang diminta itu beban dinas dan pihak rekanan tak membayarnya tak jadi masalah jika PPK mengabaikan. Karena itu kewajiban rekanan. Namun, yang diminta mereka adalah untuk pribadi mereka sendiri," tuturnya.

Untuk masalah ini, Kepala Dinas Bina Marga harus menindak oknum PPK yang melakukan pungli tersebut terhadap rekanan. "Karena jika tak dilakukan tindakan, hal ini akan berdampak buruk bagi kinerja Dinas Bina Marga Kampar," tegas herman.

Terkait masalah ini, Kepala Dinas Bina Marga Indra Pomi, yang ditemui tidak ada di ruangannya. Dan bahkan saat dihubungi selulernya juga tidak aktif. [lil]

Tags :# hukum