Proyek yang Dijanjikan Tak Ada

Anggota Polda Riau Minta Uang Rp75 Juta dari Kontraktor

Anggota Polda Riau Minta Uang Rp75 Juta dari Kontraktor

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang anggota polisi berinisial H (45) yang bertugas di Polda Riau dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Pasalnya, polisi itu diduga menjadi makelar proyek senilai Rp 1,2 milyar dan membuat seorang kontraktor di Pekanbaru bernama Ahmad Suwandi (35), tertipu.

"Korban (Ahmad Suwandi) sudah dimintai keterangannya saat membuat laporan tertulis yang sudah masuk ke Polda, penanganannya dilakukan Polresta Pekanbaru," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (4/10/14).

Data di kepolisian menyebutkan, dugaan aksi penipuan itu berawal saat H menemui Ahmad Suwandi pada tahun 2013 silam di lobby Hotel Aston (saat ini hotel i Shine), Pekanbaru. Disana, pelaku mengaku baru saja memenangkan tujuh paket proyek senilai Rp 1,2 miliar.

Proyek pengerjaan pengecatan trotoar itu ada di Jalan Sudirman dan Arifin Ahmad Pekanbaru. Ahmad Suwandi ditawari untuk melakukan pengecatan, sementara H mengerjakan pembangunannya.

Sebagai imbalan, H meminta 10 persen dari nilai proyek. Tertarik dengan tawaran H, Ahmad Suwandi menyerahkan uang Rp 75 juta kepada H. Namun, beberapa bulan kemudian, H kembali meminta uang Rp 20 juta, tapi tak diberikan Ahmad Suwandi karena proyek belum juga diberikan.

Meski sudah menyerahkan uang Rp 75 juta, Ahmad Suwandi tak kunjung mendapat kabar pengerjaan proyek itu, dia pun bertanya kapan pengerjaan proyek dilaksanakan. Sebagai alasan, H berujar bahwa surat perintah pengerjaan belum keluar dari dinas terkait.

Terbuai janji H itu, Ahmad Suwandi memilih untuk bersabar. Beberapa bulan kemudian, ia kembali bertanya. Sampai berulang kali kapan pengerjaan dikerjakan, namun H tak kunjung menyerahkan proyek yang dijanjikan.

Merasa tertipu oleh H, Ahmad Suwandi meminta uangnya dikembalikan. Sampai sekarang, H tak kunjung mengembalikan uang puluhan juta yang disetorkan Ahmad Suwandi beberapa bulan yang lalu itu.

Tak terima dengan perbuatan H, Ahmad Suwandi pun akhirnya melapor ke Polresta Pekanbaru. Ia ingin anggota polisi tersebut mengembalikan uangnya dan diproses sesuai aturan belaku. [Pan]

Tags :# hukum