Semester I, Bea Cukai Pekanbaru Hasilkan Pendapatan Negara Rp.855 M

HUMAS - Humas Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pekanbaru, A.G Aryani | Beritariau.com2019

Beritariau.com Pekanbaru, - Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pekanbaru, berhasil mengumpulkan penerimaan Negara dari sektor pajak sebesar Rp.855 Miliar lebih. Nilai fantastis penerimaan pajak semester I ini terhitung pada Bulan Januari - Juli Tahun 2019.

Menurut Humas KPPBC Pekanbaru, A.G Aryani, pendapatan pajak yang dikumpulkan tersebut, berasal dari sektor penerimaan bea masuk, bea keluar, cukai (HPTL) serta Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).

"Jika dirincikan penerimaan bea masuk sebesar Rp 63.320.716.000,00, bea keluar sebesar Rp 29.744.571.000,00, cukai (HPTL) sebesar Rp 650.814.000,00, dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) mencapai Rp 761.919.895.422,00," ucap Aryani, kepada wartawan, Rabu (28/08/19).

Aryani mengungkapkan, seluruh penerimaan negara tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Disamping mengoptimalkan penerimaan pajak negara, pihaknya saat ini juga tengah fokus melakukan pengawasan kegiatan di bidang impor, ekspor dan cukai. 

"Sepanjang periode Januari hingga Juli Tahun 2019 ini saja, Bea Cukai Pekanbaru telah berhasil melakukan 73 kali penindakan terhadap barang-barang ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 19.804.875.921,00," ucapnya.

Bahkan sebutnya, penindakan terbesar berasal dari rokok ilegal, hal ini merupakan pencapaian yang luar biasa, mengingat pada semester I tahun 2019, Bea Cukai Pekanbaru menempati urutan terbesar ketiga dari aspek penindakan terhadap rokok ilegal.

"Dan itu (penindakan rokok ilegal,red) yang berhasil dilakukan di seluruh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai di Indonesia, setelah Kudus dan Tembilahan, Riau," jelasnya.

Pihaknya, tetap berkomitmen untuk menekan jumlah peredaran barang kena cukai ilegal dan barang impor ilegal di wilayah kerjanya saat ini. "Masyarakat terus diedukasi untuk ikut serta dalam program ini (barang ilegal,red)," paparnya.

Bea Cukai Pekanbaru mengaku optimis, sampai dengan akhir tahun 2019 atau memasuki Semester II, rokok ilegal dapat ditekan hingga 3%. Tentu saja sebutnya, tidak terlepas dari dukungan pihak-pihak terkait.

"Ini demi Bea Cukai yang semakin baik. Semua ini tidak terlepas dari sinergisitas seluruh jajaran Bea Cukai Pekanbaru dan juga instansi-instansi terkait seperti Karantina Hewan dan Tumbuhan, Polres, Polda, Kodim, Kejari, dan pihak lainnya, yang selama ini telah bersinergi dan mendukung upaya penindakan," tutupnya. [bam]