Beragam Kasus Narkoba Libatkan Napi Dibalik Jeruji

BNN Riau : Banyak Napi Kendalikan Narkoba di Riau

BNN Riau : Banyak Napi Kendalikan Narkoba di Riau

Ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menyatakan keterlibatan tahanan sebagai pengendali peredaran narkoba dari balik jeruji besi di wilayah itu cukup tinggi.
     
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun di Pekanbaru, Selasa mengatakan sepanjang 2018 ini, sedikitnya enam tahanan yang menghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) diciduk karena terbukti menjadi pengendali narkoba.

"Sepanjang tahun ini ada enam kasus peredaran narkoba yang melibatkan Napi. Semuanya kita ungkap dari Lapas di Pekanbaru," kata Haldun.
     
Dia merincikan dari enam kasus tersebut, pihaknya menciduk enam orang tersangka. Uniknya, tiga tersangka terdiri tahanan wanita yang menghuni Lapas Perempuan dan Anak Pekanbaru.
     
Sementara tiga tersangka lainnya merupakan tahanan laki-laki dari Lapas Klas IIA Pekanbaru. Selain itu, petugas BNNP Riau pada medio 2018 ini turut mengungkap kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh tahanan yang mendekam dibalik jeruji Lapas Cipinang, Jakarta.
     
Dari pengungkapan itu, barang bukti yang disita juga tak sedikit. Contohnya pada jaringan Lapas Cipinang Jakarta, petugas BNNP Riau menyita sedikitnya 4,5 kilogram sabu-sabu.
     
"Ini yang masih menjadi pekerjaan rumah kita, bagaimana memetakan jaringan mereka yang masih ada hingga dalam Lapas," ujarnya.
     
Tingginya keterlibatan tahanan yang menjadi pengendali Narkoba di wilayah Riau juga diakui jajaran Polda Riau.
     
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono mengatakan bahwa lemahnya pengawasan penggunaan telefon genggam di dalam tahanan menjadi salah satu faktor para bandit narkoba itu tetap eksis di dunianya.
     
Haryono mengatakan hal itu pada tengah Desember ini saat jajarannya berhasil menangkap tiga tahanan yang mendekam dibalik jeruji Lapas Klas IIA Bengkalis. Dari pengungkapan itu, jajarannya menyita 12 kilogram sabu-sabu.
     
Haryono merincikan ketiga Napi IN (31), SM (43) dan SU (41) yang seluruhnya merupakan tahanan kasus narkoba dengan hukuman antara 6-12 tahun itu melakukan aksinya dengan bermodal ponsel. Melalui ponsel itu mereka berkomunikasi dengan GP, sang kurir yang berada di luar Lapas
     
Haryono mengakui bahwa keberadaan narkoba menjelang akhir tahun mengalami peningkatan. Untuk itu, Haryono menjelaskan timnya meningkatkan pengawasan dan penindakan, dengan salah satu hasilnya adalah pengungkapan 12 kilogram sabu-sabu tersebut.
     
Keberadaan Napi yang terlibat narkoba cukup jamak terjadi di Riau. Dalam setahun terakhir, sejumlah pengungkapan narkoba yang dilakukan kepolisian di Riau mengungkap adanya keterlibatan Napi dalam sindikat tersebut. Terakhir, Polresta Pekanbaru menangkap seorang Napi yang memesan narkoba menggunakan ojek daring.
     
Haryono mengakui keberadaan Ponsel di dalam Lapas yang digunakan para Napi menjadi alasan utama keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba.
     
"Penggunaan alat komunikasi di Lapas menjadikan mereka dengan mudah berkomunikasi dengan dunia luar. Tapi saat pengungkapan, kita apresiasi karena Lapas sangat kooperatif membantu kita," papar Haryono. [ard]