Oknum Polres Bengkalis Masih Diperiksa
Polda Riau: tak ada ampun bagi anggota terlibat Narkoba!

Ilustrasi | merdeka.com
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan tak akan memberi ampun terhadap anggota yang terlibat masalah tindak pidana umum, terutama dalam peredaran narkoba yang menjadi musuh besar negara Indonesia.
Beberapa hari lalu, Seorang oknum anggota Kepolisian yang bertugas sebagai reserse di Polsek Rupat Resor Bengkalis, diciduk saat menggelar pesta narkoba jenis sabu bersama 3 (tiga) orang rekannya.
Mereka diciduk oleh Tim Anti Narkoba yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal, Jumat (28/09/18) malam.
"Terhadap oknum yang bermasalah ini (TA, red) akan kita tindak tegas," tegas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, kepada Beritariau, Senin (01/10/18) siang.
Sunarto menjelaskan, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan proses hukuman, yang diperbuatnya. Tidak tanggung-tanggung, pihaknya komit untuk memberikan ganjaran yang setimpal atas perbuatannya.
"Kita akan komit, untuk memberi panisme bagi anggota yang bermasalah seperti itu. Pelanggaran yang membuat institusi kepolisian tercoreng, tidak ada jalan lain kita proses," beber Sunarto.
Penangkapan TA, dijelaskan Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, Minggu (30/09/18) kemarin, saat sedang pesta sabu.
"Keempat tersangka ditangkap di rumah Jalan Antara Gang Flamboyan Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis. Diduga mereka sedang pesta sabu," ungkap Yusup kepada Beritariau, Minggu siang.
Rumah tersebut merupakan kediaman oknum anggota berinisial TA (31). Ia ditangkap bersama 3 orang temannya, yakni: YO (33), DS (25) dan DO (21). Pelaku terakhir merupakan seorang pelajar.
Membenarkan penangkapan oknum anggota berinisial TA tersebut, Yusup juga menyatakan pihaknya menyita sejumlah barang butki diantaranya; satu paket narkoba jenis sabu seberat 3,28gram, satu unit timbangan digital, kaca pirex dan bong.
Diamankan juga, uang tunai sejumlah Rp5.2 Juta, sebuah tas ransel, 7 unit handphone dan 2 unit sepeda motor.
AKP Syahrizal menyatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang memberitahu adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut.
Keempat tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. [red]

