Buntut Kasus Wartawan Toro vs Bupati Bengkalis
Bela Bupati yang dicekal KPK, Caleg Nasdem dipolisikan

SOEARA - Aksi Aktivis Menamakan Diri Solidaritas Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat (Soeara) Bengkalis di PN Pekanbaru, Kamis (20/09/18) | Beritariau.com 2018
Beritariau.com, Pekanbaru - Andika Putra Kenedi alias Andika Sakai, seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Nasdem, Rabu (26/09/18) siang, dilaporkan ke Polda Riau lantaran diduga menghina Toro, seorang jurnalis media online yang menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Laporan dilayangkan oleh Toro lantaran Ia tidak terima Andika Cs menyebutnya menyebarkan berita bohong.
"Laporan kami terima untuk kami telaah dan dalami," ungkap Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Polisi Sunarto, Jumat (28/09/18) siang.
Laporan tersebut terkait dugaan pidana Penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 jo 311 KUHPidana yang tertera dalam Laporan Polisi/484/-X/2018/SPKT/RIAU tanggal 26 September 2018.
Laporan dibuat Toro lantaran Andika selaku Caleg ini, Kamis (20/09/18) lalu, berunjukrasa di PN Pekanbaru. Dimana, dalam orasi dan selebaran yang dibagikan ketika aksinya, Andika dan rekannya, Hengki Saputra, menyebut bahwa Toro, telah menyiarkan berita bohong alias hoax.
Toro sendiri saat ini diadili lantaran memuat berita seputar kasus korupsi Dana Bansos Kabupaten Bengkalis tahun 2012 yang menyebut bahwa Amril Mukminin terlibat dalam aksi me-maling uang rakyat secara berjamaah itu.
Amril sendiri, kini dicekal oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan. Pencekalan dilakukan setelah dilakukan pengembangan dan penyitaan uang sejumlah Rp1,9 Milyar di rumahnya.
Hingga hari ini, Toro masih mengaku sebagai korban kriminalisasi Pers. Ia dijerat dengan Undang-undang ITE atas berita yang Ia terbitkan terkait dugaan keterlibatan Amril dalam kasus Bansos
Meski Dewan Pers memproses kasusnya sebagai murni sengketa pemberitaan, namun nasib berkata lain, Toro jadi tersangka dan kini menjadi terdakwa. Anehnya, selama proses sidang berjalan, Amril sendiri selaku Saksi Pelapor yang membuatnya jadi tersangka justru tidak pernah sekali pun hadir di hadapan Majelis Hakim.
Penggiat LSM dari Gerhana Tunas Bangsa juga sudah mengingatkan agar Amril tidak melakukan langkah menghina pengadilan alias Contemp of Court lantaran tak pernah hadir.
Bahkan, Hakim Yudi Silaen yang menyidangkan kasus ini sudah mengultimatum Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menghadirkan Amril.
"Senin besok, kedua Saksi Pelapor ini (Bupati Amril dan Zulmasyah Sekedang selaku Ketua PWI Riau, red), harus hadir ni Jaksa penuntut. Jika perlu panggil paksa saja. Karena sudah tiga kali tidak hadir," kata hakim Yudi si persidangan, Kamis (27/09/18) kemarin.
Sebelumnya, kelompok Solidaritas Pers untuk Toro sempat beraksi meminta Pengadilan menghadirkan Amril.
Mereka bahkan mencurigai adanya saksi dari pihak pelapor yang kerap hadir disidang dan bersaksi seolah layaknya Pelapor kasus ini.
Aksi balasan dari kelompok pembela Amril pun muncul. Kamis lalu, puluhan massa menamakan diri Solidaritas Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat (Soeara) Bengkalis dipimpin oleh Andika Sakai berunjukrasa di PN Pekanbaru meminta agar Toro segera ditahan.
Mereka bahkan menuding adanya intimidasi dari kelompok pendukung Toro terhadap saksi dari pihak Amril.
"Dalam prosesnya, usai persidangan kemarin itu ada saksi dari pihak kami (Amril, red) yang berlari-lari keluar seperti adanya dugaan intimidasi," ujar Humas Soeara, Tata Haira, Kamis (20/09/18) lalu.
Hal ini dibantah oleh Tim Solidaritas Pers untuk Toro, Ismail Sarlata.
"Kami tahu, tudingan itu (intimidasi, red) diarahkan ke kami. Saya jelaskan, Tim Solidaritas hanya menyampaikan aspirasi meminta supaya Amril dihadirkan dan meminta Pengadilan membebaskan Toro dari tuduhan keji ini. Soal ada saksi mereka dikejar, ya mungkin saja ada wartawan yang ingin melakukan tugas peliputan cegat atau Door Stop," ucap Ismail.
Jika ada pihak lain yang memaki dan mengeluarkan kata kotor, lanjutnya, dipastikan bukan pihak Tim dan Wartawan.
"Mungkin saja dari ulah provokator. Yang jelas, rekan kami Toro lah yang jadi korban Kriminalisasi. Jadi jangan coba-coba mengaburkan publik seolah menjadi korban intimidasi," sambungnya.
Menanggapi laporan yang dilayangkan oleh Toro, Andika Sakai yang dikonfirmasi Beritariau, Kamis (27/09/18) malam, menolak berkomentar lebih jauh. "Saya belum mau menanggapi ya bang," katanya singkat. [roy]

