Ijazah Siswa Ditahan, Disdik Riau Bakal Panggil Kepsek SMK N 6 Pekanbaru
Beritariau.com Pekanbaru - Kepala Bidang (Kabid) SMK Provinsi Riau, Pahmijan, mengaku terkejut dengan laporan penahanan ijazah 3 orang siswa di SMK Negeri 6 Kota Pekanbaru. Meski, saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari orangtua siswa yang bersangkutan.
"Secepatnya kita lakukan pemanggilan (kasek SMK N 6,red). Supaya tahu persoalannya," Kata Pahmijan, kepada wartawan, Selasa (28/08/18).
Menurutnya, jika tunggakkan dengan status siswa miskin dan tidak sanggup melunasinya, pihaknya akan meminta agar sekolah memberikan ijazah kepada siswa.
"Memang banyak yang terjadi seperti ini (ijazah ditahan,red) baik di Sekolah Negeri maupun Swasta. Kalau untuk swasta tidak bisa kita koordinir," ungkapnya.
Dia berharap, dengan kasus penahanan ijazah siswa ini menyebabkan siswa tidak bisa melanjutkan ke perguruan tinggi atau tidak bisa mencari kerja karena tidak memiliki ijazah.
"Mestinya wali murid dengan kepala sekolah dapat bermusyawarah mencari jalan yang terbaik," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 3 orang siswa ditahan ijazah nya oleh Kepala Sekolah (Kasek) saat orang tua dan murid ingin menjemput ijazah nya di SMK Negeri 6 Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Buntut penahanan ijazah itu dikarenakan belum membayar hutang piutang selama mengenyam pendidikan di SMK Negeri 6 Pekanbaru.
Hal itu diketahui saat Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKB, H Marlis Kasim, menggelar reses di Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Dari reses itu, masalah sekolah menjadi sorotan dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk dicarikan jalan keluarnya.
"Ada 3 orang tua wali murid yang melaporkan kepada saya ijazah anaknya ditahan di SMKN 6 Kota Pekanbaru," Kata Marlis, kepada wartawan, Senin (27/08/18).
Dari laporan yang diterima Marlis melalui reses tersebut, alasan Kasek menahan ijazah 3 orang siswa nya itu karena masih ada tunggakan pembayaran yang belum di selesaikan.
Melihat persoalan ini, Marlis tengah berupaya melakukan koordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Riau. Sebab, kewenangan SMA dan SMK saat ini berada di wilayah Provinsi Riau.
"Saya sudah koordinasi dengan provinsi, kalau tak bisa membantu saya mengurus persoalan ini, biar saya yang urus nanti dan berkoordinasi melalui Kepala Disdik Provinsi Riau. Tapi respon saya langsung ditanggapi dengan cepat," Ucap Marlis
Dia mengaku bingung atas kebijakan yang dikeluarkan secara sepihak oleh Kasek tersebut. Menurutnya, penahanan ijazah itu jelas tidak masuk akal karena tidak diatur ataupun dibuat oleh pemerintah.
"Aturan itu (nahan ijazah,red) dibuat secara pribadi. Dasar dia (kepsek,red) menahan itu apa? uang SPP? itu sekolah negeri, sudah dibayar gajinya oleh pemerintah kecuali sekolah swasta. Tapi menahan ijazah itu tidak boleh. Apapun alasannya kepala sekolah wajib mengembalikan ijazah anak itu," cetusnya.
Kasek SMK Negeri 6 Kota Pekanbaru, Geni Wilyarti, saat dikonfirmasi melalui selularnya, membantah telah menahan ijazah 3 orang siswa tersebut. Dia tidak mengetahui siapa nama 3 orang anak yang ijazahnya ditahan itu termasuk berapa jumlah tunggakan sekolah yang belum dibayarkan.
"Anak-anak hari ini ada yang mengambil ijazah, tapi rasanya tidak ada yang kita tahan-tahan," ucapnya.
Saat ditanya kebenaran soal siswa yang tidak sanggup membayar kewajibannya di sekolah apa ijazahnya harus ditahan, geni mengatakan ada upaya mekanisme yang dilalui. Hal itu dilihat dari besaran tunggakan.
"Kalau ada tunggakan sekolah yang belum dibayarkan, tentu saya berpikir duku. Jika tunggakannya sedikit, ya sudah ditolerir. Tapi kalau tunggakannya dalam jumlah yang besar tentu kita berpikir. Tapi kita bukan tahan (ijazahnya,red) paling nanti untuk keperluan siswa kita cuma kasih fotocopy (ijazahnya,red)," terangnya.
Dia menceritakan saat ini banyak sekali tunggakan sekolah anak-anak yang belum dibayarkan. Jumlahnya bervariasi, namun bila melihat secara keseluruhan tidak ada yang sedikit.
"Tunggakannya luar biasa. Uang baju masih ada (belum bayar) mereka belum menyelesaikan. Terus uang komite juga. Makanya kita cuma kasih fotocopy (ijazah) nya," tutupnya. [bam]