Bandit Jambret Puluhan TKP Dibekuk Polisi

Bandit Jambret Puluhan TKP Dibekuk Polisi

Bandit Jambret Puluhan TKP Dibekuk Polisi

Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil menangkap seorang bandit pencurian dan kekerasan alias jambret yang menyasar pengendara motor wanita dan telah beraksi di puluhan lokasi di ibukota Provinsi Riau tersebut. 

     
"Tersangka ini merupakan target utama kita yang telah ditetapkan ke dalam DPO (daftar pencarian orang)," kata Kepala Unit Rersere Kriminal Polsek Limapuluh Pekanbaru, Iptu Abdul Halim di Pekanbaru, Senin. 

     
Ia menuturkan, pelarian tersangka berinisial AP alias Abdi tersebut berakhir setelah polisi mengendus keberadaan pemuda berusia 20 tahun tersebut di salah satu hotel di Pekanbaru. 

     
Penangkapan bermula ketika polisi yang telah menetapkan tersangka sebagai DPO atas kasus jambret yang berulang kali terjadi di wilayah itu mendapat informasi akurat terkait keberadaan pelaku. 

     
Informasi tersebut terus ditindaklanjuti unit reskrim Polsek Limapuluh dengan membuntuti tersangka hingga berhasil ditangkap pada dinihari pekan kemarin. 

     
Halim menuturkan, selama ini tersangka dikenal sangat licin dan sulit untuk dideteksi. Pernah beberapa kali polisi memergoki keberadaan tersangka, namun pemuda pengangguran tersebut cukup lihai sehingga lolos dari kejaran polisi. 

     
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya ponsel hasil rampasan. Diketahui, dalam aksinya tersangka kerap beroperasi berdua bersama seorang rekannya. Kini rekan tersangka juga telah masuk daftar hitam pencarian polisi. 

     
Lebih jauh, Halim menuturkan dari pemeriksaan sementara tersangka mengaku telah beraksi sebanyak 10 kali sejak 2017 lalu. Setiap kali beraksi, dia selalu menyasar wanita atau ibu-ibu yang mengendarai sepeda motor sendirian. 

     
"Dalam aksinya dia selalu menyasar pengguna motor sambil bermain ponsel dijalanan," ujarnya. 

     
Untuk itu, Halim mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada, dan menghindari penggunaan ponsel saat berada di jalanan. Halim memastikan pihaknya terus menyelidiki kasus tersebut, termasuk mengungkap jaringan kejahatan tersangka. [don]