KPU Pekanbaru Tetapkan DPT Pilgub Riau 2018 Sebanyak 472.681 Pemilih

PLENO DPT - KPU Kota Pekanbaru, menggelar pleno terbuka DPT di Pilgub Riau 2018, Rabu (18/04/18) | Beritariau.com2018

Beritariau.com Pekanbaru - KPU Kota Pekanbaru, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018, sebanyak 472.681 pemilih.

Penetapan ini, setelah KPU Kota Pekanbaru, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di ruang hotel pesona Pekanbaru, Rabu (18/04/18) yang dihadiri oleh Waka Polresta Pekanbaru, perwakilan Disdukcapil Pekanbaru, Panwaslu Kota Pekanbaru, PPK se-kota Pekanbaru, Panwascam se-kota Pekanbaru serta perwakilan Tim pemenangan Paslon gubernur dan wakil gubernur.

Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya mengatakan, sebelum penetapan DPT, KPU Kota Pekanbaru telah memberikan waktu kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri apabila belum masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). 

"DPS ini sudah dikoreksi oleh Panwaslu menjelang ditetapkan DPT yakni ditemukannya 24.000 lebih pemilih ganda dan hal ini sudah dilakukan koreksi," Kata Amiruddin.

Dari koreksi ganda tersebut, dia menyebut ada sekitar 12.000-an pemilun ganda yang ada di databese sistem KPU Kota Pekanbaru. 

"Kita juga sudah melakukan validasi dengan Disdukcapil Pekanbaru karena adanya data pemilih yang error. Adapun hasil DPT ini akan kita serahkan nanti ke KPU Provinsi Riau," pungkasnya.

Adapun rincian jumlah DPT di Pilgub Riau ini yakni, Kecamatan Bukit Raya berjumlah 47,555, Limapuluh 20.545, Marpoyan Damai 61.683, Payung Sekaki 46.454 Pekanbaru Kota 12.151, Rumbai 34.153, Rumbai Pesisir 39.960, Sail 11.003, Senapelan 19.350, Sukajadi 22.579, Tampan 82.194 dan Kecamatan Tenayan Raya 75.054 pemilih. [red]