Pemko Pekanbaru sampaikan LKPj Tahun Anggaran 2017 di Paripurna DPRD

SERAH TERIMA - Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, memberikan LKPj kepada Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST di Paripurna DPRD Kota Pekanbaru | Beritariau.com2018

Beritariau.com Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Plt Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2017 melalui sidang paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (29/3/18).

Paripurna ke-3 masa sidang 1 DPRD kota Pekanbaru tahun 2018 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST, resmi dibuka pukul 10.00 WIB. Sempat terjadi interupsi dari Ketua Fraksi PAN Ir Nofrizal MM terkait pelaksanaan paripurna ini, karena dinilai belum dijadwalkan melalui Banmus.

Namun, pimpinan sidang menjelaskan bahwa agenda ini telah disepakati pimpinan fraksi bersama pimpinan DPRD, karena jika menunggu kuorum dari Banmus, maka kegiatan paripurna tersebut tak kunjung terlaksana, mengingat padatnya jadwal reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru beberapa hari terakhir.

Ketua Fraksi Partai Golkar Ida Yulita Susanti turut menyampaikan bahwa berkaitan tata tertib maupun sosialisasinya, sebagaimana yang diminta Ketua Fraksi PAN, bisa dilaksanakan setelah sidang paripurna secara internal DPRD.

Kemudian, paripurna dilanjutkan. Plt Sekwan Dasrizal dipersilahkan membacakan tata tertib dan berita acara paripurna tersebut, kemudian dilanjutkan pada acara inti Plt Wako Pekanbaru Ayat Cahyadi membacakan pidato LKPj.

Dalam pidatonya, Ayat menyampaikan bahwa LKPj ini diatur UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 69 ayat 1. LKPj ini menjelaskan arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi dan tugas pembantuan, serta penyelenggaraan tugas umum pemerintah.

"Alhamdulillah Pemerintah Kota Pekanbaru telah dapat menyelesaikan penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah untuk tahun anggaran 2017. Selama kurun waktu tersebut berbagai program maupun kegiatan yang telah disusun dan direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik," terang Ayat.

Gambaran umum ekonomi daerah dalam satu tahun terakhir yakni, pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru tahun 2016 mengalami percepatan dari tahun sebelumnya 5,96 persen. Dibandingkan kabupaten/kota se-Provinsi Riau, Pekanbaru berada di peringkat pertama.

Kemudian lanjut Ayat, pendapatan perkapita penduduk tahun 2016 mencapai 86,78 juta lebih, perbaikan kondisi ekonomi yang terjadi dalam satu tahun terakhir juga telah memberikan pengaruh pada stabilitas harga.

"Pada APBD 2017 Rp2,604 triliun terealisasi sebesar Rp2,052 triliun," terangnya.

Capaian atas penyelenggaraan pemerintahan, lanjtu Ayat lagi, pada tahun 2017 telah dilaksanakan peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan digambarkan oleh indeks pembangunan manusia juga mengalami peningkatan dari 79,32 pada tahun 2015 menjadi 79,69 pada tahun 2016.

"Peran pemerintah sebagai fasilitator dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan telah memberikan pengaruh pada semakin membaiknya partisipasi masyarakat untuk memperoleh pendidikan," urainya.

Ayat juga menjelaskan bahwa pada tahun 2017 merupakan tahun transisi, dimana dirinya bersama Walikota saat itu Firdaus MT menjalani cuti untuk kembali mengikuti Pilkada Pekanbaru kemudian terpilih lagi, kini Ayat menjadi Plt Walikota karena Firdaus MT cuti mengikuti Pilgubri 2018. Namun begitu, Ayat tetap berharap dan optimis Pekanbaru memeproleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Riau.

Sigit Yuwono usai menerima LKPj dari Plt Walikota Pekanbaru menjelaskan, bahwa LKPj ini akan ditanggapi oleh para Anggota DPRD Pekanbaru serta saran-saran atas pelaksanaan anggaran tahun 2017 yang telah dilaksanakan pemerintah.

Hadir dalam paripurna ini para Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Anggota Forkompinda, para pejabat Pekanbaru, BNN, dan tamu lainnya. [red]