Pembangunan gedung Satreskrim Polresta Pekanbaru belum diserah terima, DPRD bakal panggil PUPR

MENINJAU - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, melakukan peninjauan gedung Satreskrim Polresta Pekanbaru. Dalam pembangunan yang ditinjau 2017 lalu, masih banyak kekurangan yang terjadi | Beritariau.com2017
Beritariau.com Pekanbaru - Pembangunan Gedung Satreskrim Polresta Kota Pekanbaru, hingga saat ini belum juga dilakukan diserahterima. Keganjalan itu, menjadi perhatian dari kalangan legislatif khususnya Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel SH menyorot lemahnya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR).
Dia mendesak instansi PUPR Pekanbaru dapat menyelesaikan kendala pembangunan gedung Satreskrim Polresta Pekanbaru tersebut.
"Ini harus disegerakan. Sehingga kapolres dan seluruh jajarannya bisa lebih konsentarasi bekerja untuk melayani dan melindungi masyarakat kota Pekanbaru," ungkap Romi.
Komisi IV berencana mengadakan hearing bersama dinas terkait untuk mengetahui apa penyebab belum diserah terimakannya gedung tersebut begitupun pembangunan rumah dinas Kapolresta Kota Pekanbaru.
"Kalau belum juga kunjung selesai pembangunannya, pembayaran seharusnya sesuai progres kegiatan. Mana akan berani dinas PUPR membayar 100 persen kalau kegiatannya belum clear," terangnya.
Disebutkannya lagi, andaipun pembangunan selesai 100 persen, masih ada jaminan pemeliharaan 5 persen selama 6 bulan, sebagai tanggung jawab dari pekerjaan pembangunan gedung Satreskrim dan rumah dinas Kapolresta Pekanbaru.
"Pembangunannya tidak bisa secepat yang diinginkan karena memang kondisi APBD Pekanbaru tidak maksimal. Namun, kita tetap menjalankan fungsi pengawasan yang melekat dalam hal ini," tukasnya. [red]

