Agar Tak Terjebak Masalah Hukum di Pilkada

Tebar himbauan, Kapolda Riau juga bentuk Satgas Pilkada

BALIHO KAPOLDA - Himbauan Kapolda Riau Irjen Pol Nandang MH Terkait Pilkada di Fly Over Jalan Protokol Kita Pekanbaru | Humas Polda Riau

Beritariau.com, Pekanbaru - ‎Jelang Pilkada serentakdi Riau, baik Pilgubri dan Pilbup Indragiri Hilir (Inhil), selain membentuk sejumlah Satuan Tugas (Satgas), Kepolisian Daerah (Polda) Riau juga menggencarkan imbauan dan sosialisasi dalam berbagai media, baik di media sosial, mainstream dan lainnya.

Satu diant‎aranya, melalui pemasangan Baliho yang dipasang Bidang Humas Polda Riau terkait Pilkada yang bersih dan damai.

"Pak Kapolda sangat atensi dengan kondusifitas Pilkada di Riau. Baliho di Fly Over Jalan Protokol kita pasang agar masyarakat berpartisipasi menjaga Pilkada. Bapak Kapolda mengimbau agar masyarakat Riau tak terjebak dalam permasalahan hukum selama Pilkada," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa (13/02/18) malam.

Sejumlah imbauan penting Kapolda dimuat dalam Baliho tersebut. Terutama agar menghindari‎ Provokasi dengan Isu SARA, Berita Bohong (Hoax), Politik Uang (Money Politic), Kampanye Hitam (Black Campaign) dan Ujaran Kebencian (Hate Speech).

"Kapolda berkomitmen menjaga pengamanan Pilkda hingga bulan Juni 2018 mendatang. Namun, disadari bahwa masyarakat memiliki andil yang sangat besar menciptakan suasana lebih kondusif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," terang Guntur.

‎Sebelumnya, Polda Riau juga membentuk Satgas Money Politic sebagai bentuk antisipasi kecurangan dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut. "Satgas ini dibentuk untuk memantau politik uang," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang. Satgas ini akan mengawasi empat tahapan Pilkada yakni tahap pencalonan, pemilihan, penetapan calon hingga pengajuan keberatan di Mahkamah Konstitusi. Selain Satgas Politik Uang, Nandang juga mengatakan Polda Riau membentuk dua Satgas lainnya.

Di antaranya adalah Satgas Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Satgas Nusantara. Khusus untuk Satgas Gakkumdu, ia merincikan tugasnya adalah untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Riau.

"Satgas ini berkaitan dengan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu, nanti mereka yang kaji. Jika ada unsur pidana Pilkada baru diserahkan ke kita. Itu petugasnya tertentu, tidak boleh dikasih tugas rutin, khusus menangani itu saja," urainya.

Terakhir adalah Satgas Nusantara. Tim ini di bawah kendali langsung dari Wakapolda Riau Brigjen Ermi Widyatno. Tugas Satgas Nusantara adalah memantau berbagai aktivitas, hingga ke dunia maya (Media Sosial/Medsos).

"Tugasnya memantau hal-hal yang berkaitan dengan caci maki, kampanye hitam. Termasuk ujaran kebencian di media sosial," ujarnya.

Ia menuturkan tugas utama Satgas Nusantara tersebut adalah meredam informasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan saat pelaksanaan pesta demokrasi.

Namun, dia mengatakan apabila ternyata masih terjadi, maka pihaknya akan melanjutkan ke proses hukum.

Tindakan yang diambil oleh Satgas Nusantara ini juga dibagi menjadi dua, pertama adalah langkah represif edukatif atau mendidik hingga upaya represif yustisi atau melalui jalur hukum. [red]