Lelang pengelolaan sampah Rp177 miliar di Pekanbaru nihil peminat

LELANG - Di website LPSE Pekanbaru, terpantau belum ada peserta lelang dalam pengelolaan sampah yang dipihak ketigakan ini | Istimewa
Beritariau.com Pekanbaru - Lelang swastanisasi pengelolaan angkutan sampah senilai Rp177 miliar di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, nihil dari peminat. Tak jelas mengapa sampai saat ini proyek dengan sistem multyears yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) bagian pembangunan Setdako Pekanbaru ini, hampir tidak diminati oleh peserta lelang.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, H Herwan Nasri mengatakan, dalam sistem penganggaran di DPRD Kota Pekanbaru, swastanisasi sampah tersebut tidak ada persoalan. Aturan pengadaan mengenai sistem pengelolaan dikembalikan melalui Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Pekanbaru selaku stakeholder terkait.
"Yang penting pengelolaan sampah itu tak ada masalah. Mau dipihak ketigakan, mau diambil DLHK langsung, tidak menjadi persoalan karena pos pengelolaan sampah sudah dianggarkan," Kata Herwan, kepada wartawan, Selasa (6/2/18).
Mengenai wacana Pemko Pekanbaru yang akan melakukan swastanisasi pengelolaan sampah melalui pihak ketiga, DLHK Pekanbaru selaku dinas yang membidangi sudah melakukan gelar ekpose sebelumnya dengan membuat perencanaan yang matang.
"Kemarin waktu ekpose akan memberikan opsi yang baru dan aturan baru. Bagi kita tidak ada masalah, tapi jangan hanya wacana-wacana saja dan membuat pengelolaan sampah ini menjadi kewalahan kedepan," pintanya.
Ditanya soal nihil nya peserta lelang pengelolaan sampah, Herwan menyarankan untuk dilakukan masa perpanjangan kembali sampai peminat terpenuhi.
"Solusinya dibuka lagi saja dan diperpanjang atau dievaluasi dengan syarat tidak memberatkan dan yang terpenting tidak ada lagi namanya kendala dalam pengelolaan sampah," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, dari website lpse.pekanbaru.go.id, lelang penanganan sampah ini dibagi dua zona yakni Zona 1 dan Zona 2.
Kode lelang 3036019 dengan nama Lelang Belanja Jasa Angkutan Persampahan berada di zona 1, Pemko Pekanbaru dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menetapkan nilai pagu paket sebesar Rp 88.793.555.692,00 dan nilai HPS paket sebesar Rp 88.430.648.995,28
Untuk kode lelang 3034019, atau belanja jasa angkutan persampahan berada di zona 2, DLHK menetapkan nilai pagu sebesar Rp 89.389.830.792,00 dan nilai HPS Paket sebesar Rp 89.127.109.465,45. [bam]

