Bong sabu ditemukan di tasnya, oknum perwira polisi ini diamankan Polresta Pekanbaru

Ilustrasi (hetanews)

Beritariau.com. Pekanbaru - Usai kaburnya dua orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru Rabu sore (22/11/2017) lalu, Kepolisian Resor Pekanbaru mengerahkan jajaran untuk memburunya. Tak terkecuali Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang meskipun yang kabur adalah tahanan kriminal umum, salah satunya Satriandi, napi kasus pembunuhan.

Meski begitu, dalam melaksanakan tugas segala tindak kejahatan yang ditemukan harus ditindak. Termasuk tugas inti satuan itu sendiri.

Seperti Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, ketika patroli mencari tahanan kabur juga menemukan tindak pidana narkoba. Saat itu di depan Jalan T Cik Ditiro, tim Satres Narkoba melihat ada mobil HS (29)  pecatan anggota Polri itu yang telah jadi target diduga sebagai bandar narkoba.

Tim kemudian menghentikan mobil tersebut dimana di dalam mobil juga ada laki-laki yang juga merupakan seorang anggota Polri. Oknum itu Ipda A dinas di Subdit Gassum Dit Sabara Polda Riau.

Lalu tim melakukan penggeledahan dan 
pada pecatan polisi berinisial HS (29) ditemukan satu paket kecil yang diduga sabu-sabu berat kotor 0,8 gram. Selanjutnya kepada oknum polisi Ipda A juga dilakukan penggeledahan dan mengejutkan padanya ditemukannya alat penghisap sabu-sabu atau bong.

"Turut diamankan oknum Polri Ipda A (35).  Pada saat penggeledahan di tas kecilnya ditemukan satu set perlengkapan Bong (alat penghisap sabu-sabu)," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Kamis (23/11/2017).

Hasil pemeriksaan satu paket kecil plastik diduga sabu-sabu yang diakui milik HS. Terhadap anggota polisi kemudian dilakukan tes urine oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Riau dan hasilnya negatif.

Terkait penemuan sabu-sabu diakui milik HS dan oknum polisi IPDA A menyatakan tidak mengetahuinya. Ipda A  juga mengaku dirinya berada dalam mobil karena akan membantu permasalahan pribadi HS dengan seseorang.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Markas Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut. Dan Oknum Perwira Polri Ipda A yang turut diamankan setelah pemeriksaan selaku saksi di Sat Narkoba diserahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar kasubag humas.(bas)