Akan Dibawa Ke Luar Negeri
Polda Riau selamatkan 70 ekor Trenggiling selundupan

PENYELUNDUPAN TRENGGILING - Seekor Trenggiling Yang Masih Hidup Diperlihatkan Saat Jumpa Pers Pengungkapan Penyelundupan Puluhan Satwa Trenggiling Oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau | Beritariau.com 2017
Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan satwa Tenggiling sebanyak 70 ekor.
Hewan bersisik itu dibawa oleh dua pelaku bernama Ali dan Ijup, warga Kabupaten Kuantan Singingi dengan mobil Xenia.
"Tenggiling hidup berhasil diamankan polisi, berikut dengan sisiknya. Lokais penangkapan di jalur lintas timur Kabupaten Pelalawan,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan saat jumpa pers didampingi Kabid Humas Kombes Guntur Aryo Tejo, Selasa (31/10/17).
Penangkapan itu dilakukan pada Senin (30/10/18). Saat itu, polisi mencegat kendaraan mobil Xenia saat melintas di Jembatan Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Dua pelaku sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi. Operasi penangkapan ini dipimpin Kanit II Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Setelah mobil digeledah, ditemukan sebanyak 70 ekor tenggiling dengan berat 301 kilogram. Sedangkan khusus sisiknya saja, ditemukan 4 kg. Barang bukti tenggiling hidup dan sisik tenggiling itu, akan diselundupkan Ijup dan Ali ke luar negeri.
Terbongkarnya kasus ini setelah aparat berwajib mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya bisnis hewan bersisik ekonomis tersebut.
Untuk mengungkap kasus itu, polisi melakukan penyelidikan selama dua pekan, hingga pelaku berhasil ditangkap. Barang bukti tenggiling dan kulitnya itu bernilai Rp200 juta.
"Kedua tersangka ini pengepul dan jaringan penjual satwa yang dilindungi. Satu hewan seberat 1 kg dari pengepul dibanderol Rp300 ribu, setelah lepas ke tangan pembeli itu harganya Rp600 ribu," kata Gidion. [red]

