Galeri Foto Paripurna Tatib DPRD Pekanbaru

DPRD Pekanbaru jadi 9 Fraksi, PPP pisah dengan PKS-NasDem

DPRD Pekanbaru jadi 9 Fraksi, PPP pisah dengan PKS-NasDem

JURU BICARA PANSUS TATIB - Juru Bicara Pansus Tatib dan Kode Etik DPRD Pekanbaru Saat Menyampaikan Laporan | DPRD Pekanbaru

Beritariau.com Pekanbaru - Kini, fraksi di DPRD Kota Pekanbaru telah berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Hal itu diputuskan dari hasil paripurna Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) di DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (05/08/17).

PIMPINAN - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST Menjadi Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Pekanbaru Laporan Pansus Perubahan Tatib dan Kode Etik

Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH mengatakan, tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu, menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD).

ABSEN - Sekretaris DPRD Pekanbaru Drs Ahmaf Yani Membacakan Absensi Sidang Paripurna Laporan Pansus Perubahan Tatib dan Kode Etik

PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini, juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota.

JURU BICARA - Juru Bicara Pansus Perubahan Tatib dan Kode Etik Ferry Pardede Membacakan Naskah Akademis

"Di tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kata Ida, kepada wartawan.

Selain mitra kerja, politisi Partai Golkar ini juga mengatakan ada yang berubah dalam tatib di internal DPRD Kota Pekanbaru yang awalnya 8 fraksi di Sekretariat DPRD Pekanbaru kini menjadi 9 fraksi partai politik.

DISKUSI - Anggota DPRD Pekanbaru Desi Susanti dan Roem Diana Dewi Berdiskusi Soal Paripurna Laporan Pansus Perubahan Tatib dan Kode Etik

"Dari UU, Sekretariat yang jumlah anggota DPRD Pekanbaru 45 orang keatas harusnya 9 fraksi, sekarang kita masih 8 fraksi. Setelah tatib ini disahkan kita resmi menjadi 9 fraksi. Awalnya fraksi PPP,PKS NasDem satu bagian, kemudian pecah menjadi dua bagian, PPP jadi satu fraksi, PKS dan NasDem bergabung jadi satu," terang Ida.

BERNYANYI - Anggota DPRD Pekanbaru Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Saat Paripurna Pansus Perubahan Tatib dan Kode Etik

Menurutnya, hal itu sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, fraksi gabungan itu yakni fraksi yang partai nya menggabungkan diri menjadi satu karena tidak cukup mendirikan satu fraksi. 

"Sekarang kita menyesuaikan dengan tahapan pembentukan produk hukum daerah sesuai Permendagri nomor 80 tahun 2015," ungkapnya.

PARIPURNA - Anggota DPRD Pekanbaru Yang Hadir Dalam Paripurna Laporan Pansus Perubahan Tatib dan Kode Etik

Keputusan tatib DPRD Pekanbaru itu mulai berlaku pada hari ini setelah di paripurnakan. Sehingga kedepan, apapun yang diambil oleh fraksi itu sudah berlaku. PPP sebagai kepala gerbong fraksi gabungan sebelumnya sudah berdiri sendiri dan berpisah dengan PKS dan NasDem yang menggabungkan diri jadi satu bagian. 

DISKUSI - Anggota DPRD Pekanbaru Berdiskusi Saat Paripurna Laporan Pansus Perubahan Tatib dan Kode Etik

"Selanjutnya, sekretariat DPRD Pekanbaru menyiapkan sarana dan prasarana yang baru dari pemisahan fraksi tersebut. kemudian, nantinya ada perubahan alat kelengkapan, masing-masing fraksi akan mengusulkan atas nama fraksi masing-masing," pungkasnya. [bam]