MNC Financial Pekanbaru dipolisikan karena menarik paksa mobil dengan diderek

Peresmian kantor MNC di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru beberapa waktu lalu. Kini MNC Finansial Pekanbaru dilaporkan ke Polda Riau karena menarik paksa mobil dengan derek | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepala Cabang MNC Pekanbaru Sugianto dan kawan kawan dilaporkan ke Kepolisian Daerah Riau karena diduga menarik paksa sebuah mobil dengan derek Jalan Beringin, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki.
Hal tersebut terlihat dalam laporan situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat Polda Riau Senin (07/08/2017).
Terlihat dalam laporan itu, tindak pidananya adalah perampasan yakni mobil merk Honda dengan nomor polisi (nopol) BM 1429 NI.
Kejadiannya pada Senin (31/07/2017) lalu dimana tertulis yang punya mobil sedang tidak ada di rumah lalu kendaraan itu diderek diduga dilakukan MNC Financial Pekanbaru.
Kemudian kejadian itu dilaporkan pada Sabtu (05/08/2017) dengan terlapor Kepala Cabang MNC Financial Pekanbaru Sugianto dan kawan kawan.
"Ya benar ada laporan itu, dilaporkan Sabtu (5/8). Yang punya mobil sedang tidak ada di rumah lalu kendaraan itu diderek diduga dilakukan MNC Financial Pekanbaru," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Senin (07/08/2017).
Media Relations/Corporate Secretary PT MNC Tbk Sukirno ketika dikonfirnasi juga belum menjawab terkait berapa bulan nasabahnya menunggak membayar kredit mobil itu. Termasuk juga apakah dibolehkan menarik mobil konsumen sementara mereka sedang berada di luar kota.
"Saya juga gak bisa memberikan pernyataan, karena bukan di MNC Finance-nya," jawabnya.
Direktur Operasional PT MNC Tbk Cahyo Wahcono yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, membenarkan adanya penarikan sebuah mobil konsumen. Tapi dia minta waktu untuk menanyakan dulu kronologis detil penarikan itu ke kantor Cabang MNC Financial Pekanbaru.[bas]

