Sudah TSK Kadis PUPR Pekanbaru masih berkeliaran, DPRD: Walikota harus copot

Sudah TSK Kadis PUPR Pekanbaru masih berkeliaran, DPRD: Walikota harus copot

ZULFIKLI HARUN - Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Zulfikli Harun | Internet

Beritariau.com Pekanbaru - Meskipun telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus Pungutan Liar (Pungli) oleh Polda Riau, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Zulfikli Harun, masih berkeliaran dan masih aktif bekerja seperti biasanya.

Hal itu membuat Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra, terkejut. Meskinya, setiap orang yang berstatus tersangka dan menjalani hukuman pimpinannya dalam hal ini Wali Kota (Wako) Pekanbaru, harus menonaktifkan sejak status itu resmi diumumkan.

"Kalau ada pejabat yang bermasalah walaupun itu belum inkracht dan sudah menjadi tersangka harus dicopot dari jabatannya," kata Yose, saat ditemui di DPRD Pekanbaru, Senin (07/08/17).

Politisi dari Partai Golkar itu berharap, Walikota Pekanbaru Firdaus MT sebagai orang yang mempunyai kebijakan dalam hal ini, harus segera mengambil keputusan dan langkah yang netral.

"Walikota harus copot. Disini tinggal ketegasan dari Wali Kota. Kita ketahui, walaupun pejabat baru enam bulan menjabat karena tersangka. Kenapa di istimewakan dan diprioritaskan selama ini," tegasnya.

Pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru Zulkifli Harun telah ditetapkan jadi tersangka kasus pungutan liar (pungli) izin usaha jasa konstruksi (IUJK).

Namun dia tidak bernasib sama dengan tiga bawahannya Said, Martius dan Hairil sebagai tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di Dinas PU yang langsung ditahan setelah ditetapkan jadi tersangka pada 10 April lalu. [bam]