Polisi Lampung gerebek TO di Baliview Pekanbaru, ini kata Kapolda

Ilustrasi (rajakamar.com)
Beritariau.com, Pekanbaru - Pada Jumat (28/07/2017) lalu terjadi penggerebekan di Baliview, sebuah penginapan di Jalan Putri Indah Kecamatan Bukit Raya. Saat itu tampak para anggota Polres Bandar Lampung dan juga ada Polresta Pekanbaru di sekitar lokasi.
Dalam aksi penangkapan Target Operasi tersebut, polisi sempat melakukan penembakan peringatan ke udara. Karena para pelaku sempat melakukan persembunyian saat terjadi penggrebekan dan akhirnya menyerahkan diri.
Dari penggerebekan itu diamankan barang bukti berupa satu paket sedang sabu, beberapa butir pil ekstasi, alat pengisap sabu serta sepucuk senjata api (Senpi) lengkap dengan amunisi.
Ada lima orang yang dibawa Polres Bandar Lampung, namun satu lagi tertinggal karena masih bersembunyi dan akhirnya diamankan Polresta Pekanbaru.
Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Zulkarnain memgatakan bahwa hal tersebut mweupakan bukti bahwa Riau adalah daerah perlintasan Narkoba. Riau juga merupakan daerah transit para pengedar narkoba.
"Kita sifatnya hanya asistensi karena selain ada pemakai, Kemarin itu (Jumat,28/07/2017) Buruan Polisi Lampung itu jalurnya ke sini," kata Kapolda, Sabtu (29/07/2017).
Fakta tersebut berdasarkan tangkapan-tangkapan oleh Polda Riau, banyak juga barang akan dikirim ke daerah lain. Diantaranya ke Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu dan juga Sumatera Utara dan Aceh sehingga koordinasi dengan pihak lain diperlukan karena ini merupakan kejahatan transnasional.
Dia mengatakan bahwa penangkapan di Villa Baliview Pekanbaru itu hanya pengembangan dari pengungkapan awal. Karena mencari orang, jadi namanya sudah ada dan tidak perlu barang bukti, meskipun saat penangkapan juga diperoleh para pelaku menyimpan narkoba.[bas]

