Pecatan tentara dan polisi jualan narkoba, 1 tewas ditembak Polres Kampar

Ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain kembali menunjukkan komitmennya terhadap penyikatan bandar narkoba. Subuh ini (29/07/2017), Kapolda mengapresiasi Kepolisian Resor Kampar menembak mati seorang diduga pengedar sabu-sabu dengan tujuh peluru.

Pelakunya JA ditembak karena mencoba melakukan perlawanan dengan senjata api revolver 'airsoftgun'. Lalu dia lari dan dilakukan penembakan oleh Sat Narkoba Polres Kampar. 

Kepolisian menembak sebanyak tujuh kali. Diantaranya satu kali ditembak di kaki dan ketiak, punggung dua kali, depan badan dua kali dalam tembakan miring, namun tak masuk ke dalam tubuh. 

"Yang dari punggung belakang tidak tembus sehingga proyektil bersarang di dalam tubuh pelaku. Inilah yang menyebabkan tersangka meninggal," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Zulkarnain saat meninjau jasad pelaku di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

Dia mengatakan bahwa informasinya pelaku yang ditembak ini adalah pecatan anggota TNI tahun 2015. Namun belum bisa dipastikan karena dari tanda pengenalnya alamt tersebut belum jelas sehingga belum tahu juga kemana mayat akan diserahkan.

Sebelum dilakukan penembakan terhadap JA, Polisi Kampar terlebih dahulu mengamankan JH. Yang beraangkutan juga merupakan oknum pecatan polisi berpangkat brigadir sejak 2010 setempat karena masalah kedisiplinan.

Awalnya kepolisian menangkap dua orang warga bertransaksi sabu-sabu di tempat pengisian bahan bakar minyak di Air Tiris, Kabupaten Kampar. Dari keduanya HD dan HW  diamankan sabu-sabu hanya 5,4 gram lalu ditanyakan darimana didapat barang tersebut.

Kemudian diketahuilah itu didapat dari pecatan polisi yakni JH itu. Lalu ditangkap dan dikembangkan lagi mengarah ke pecatan TNI JA tersebut. Setelah itu disuruh melakukan transaksi di Rimbo Panjang Kampar dan berhasil diamankan 550 gram sabu-sabu.

"Diminta mereka transaksi dan penyamaran oleh polisi di Rimbo Panjang. Tapi pelaku ini curiga dan lakukan perlawanan Sabtu dini (29/7) pukul 04.00 WIB. Ini cepat ada tiga rangkaian yang didapat," ujar Zulkarnain.

Meski begitu, lanjutnya, masih ada satu orang lagi yang lari dari masih diburu. Kemudian juga belum bisa dipantau sindikatnya besar atau tidak, tapi melihat kecepatannya menyediakan sabu, bandarnya tentu ada.

Kapolda juga menyampaikan bahwa upaya melumpuhkan ini secara internal juga akan diselidiki apakah sesuai prosedur. Apakah terjadi penyelewengan kewenangan atau tidak, makanya kapolda turut membawa Propam.[bas]