Walikota Pekanbaru & Sekko keracunan, Kimteng ditutup

Surat Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mencabut Sertifikat Laik Sehat Waralaba Kimteng
Beritariau.com, Pekanbaru - Maraknya waralaba di Pekanbaru perlu kontrol yang memadai dari aparat terkait. Jangan sampai karena hanya untuk gaya hidup dan kemajuan kota, keamanan makanan tersebut diabaikan.
Cukup mengagetkan ternyata ada waralaba populer di Pekanbaru yakni Kimteng dinyatakan ditutup oleh Dinas Kesehatan Pekanbaru. Cerita berawal dari adanya dugaan keracunan yang dialami orang nomor satu dan tiga di Pekanbaru yakni Walikota Firdaus dan Sekretaris Kota M. Noer.
Kronologis Kejadiannya Pada tanggal 5 Juli 2017 Kantor Walikota Pekanbaru memesan makanan melalui Catering Barokah di Jalan. Padang Bolak No. 6 Kelurahan Labuh baru Timur Kecamatan Payung Sekaki. Makanan itu berupa Lontong, Soto, Roti Bakar, Minuman Kopi, Sirup dan air Mineral.
Makanan dikomsusi pada pukul 08.00-11.00 WIB dan selanjutnya pada pukul 11.00-14.30 WIB terjadi gejala mual,muntah pada dua orang anak-anak. Lalu yang paling utama terjadi oada tiga orang dewasa termasuk Bapak Wali Kota Firdaus dan Sekko Pekanbaru M. Noer.
Kemudian pada Sabtu (08/07/2017) kembali dipesan Menu Soto, Lontong, Roti bakar, Kopi dan Air Mineral hingga selanjutnya terjadi kembali keracunan makan pada dua orang dewasa.
Lalu pada Selasa (11/07/2017) sekira pukul 12.00 wib Pihak Barokah Catering melapor ke Dinas Keshatan kota Pekanbaru tentang keracunan makanan.
Pada Rabu (12/07/2017) Tim Dinas Kesehatan melakukan penyelidikan ke Catering Barokah dicurigai makanan berpotensi menimbulkan keracunan berupa Roti bakar. Menurut keterangan dari Pihak Barokah catering bahwa Roti bakar dipesan dari Kedai Kopi Kimteng.
Selanjutnya Tim Dinas Kesehatan melakukan penyelidikan ke Kedai Kopi Kimteng Jl. Senapelan Pekanbaru. Disana ditemukan Roti Bakar dikemas dalam plastik Mika namun tidak tertutup rapat.
Kemudian sampel yang berupa roti bakar dari baroka Catering di Kirim ke Balai Besar Pengawasan Obat-Obatan dan Makanan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Setelah dilakukan uji Sampel oleh BBPOM, pada 13 Juli 2017 diperoleh hasil pengujian dengan Surat Pengujian nomor : PN.04.06.84.04.KLB.07.2017 dan disimpulkan hasil pengujian positif keracunan Staphyoloccus.
Kemungkinan sumber pencemaran dari hidung, kulit dan luka orang dan hewan dan kambing, sapi kontaminasi setelah pengolahan. Gejala keracunan utama adalah mual dan gejala lainnya muntah, sakit perut, diare, dan Prostration.
Kemudian pada Senin (24/07/2017) dilakukan pengecekan ke Kimteng bersama dengan Unit Ekonomi, Disperindag, Dinas Kesehatan kota, Satpol PP, BBPOM, BPT di Kedai kopi Kim Teng Jl. Senapelan.
Hasilnya Roti Bakar isi Selai Sari kaya di uji positif mengadung es.auseus dengan gejala Mual, Muntah pada lima orang (sesuai dengan hasil uji pada tanggal 13 Juli 2017).
Diketahui selai dibuat pada malam hari selesai pukul 23.00 WIB dan disimpan pada suhu kamar untuk penggunaan esok paginya.
Roti dibeli dari Holland Bakery dan Jl. Dr. Mangunsidi. Roti juga tidak mencantumkan tanggal kadaluasa dan kode Produksi. Karyawan kimteng tidak dilengkapi dengan pakaian kerja, Masker, tutup rambut dan sarung tangan. Serta pemilik sarana belum menetapkan berapa lama makan layak dikomsumsi.
Dengan itu maka diberikan sanksi oleh Dinas Kesehatan berupa Pencabutan Sertifikat Laik Sehat. Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinkes Pekanbaru, Helda Suryani Munir, Kinteng dilarang untuk mengedarkan, menjual, dan memasarkan.[bas]

