DPRD: Dua RTH di Pekanbaru tak ada anggaran pemeliharaan

DPRD: Dua RTH di Pekanbaru tak ada anggaran pemeliharaan

RTH - Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di Jalan Jenderal Sudirman | Istimewa

Beritariau.com Pekanbaru - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pakanbaru, Roni Amriel mengungkapkan bahwa saat ini, Pemko Pekanbaru tidak memiliki anggaran untuk pemeliharaan dua titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Kota Pekanbaru.

"Biaya pemeliharaan RTH, tidak tercantum dalam APBD," kata Roni, kepada wartawan, Senin (24/07/17).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, telah menyerahkan pengelolaan dua titik RTH yakni RTH Kaca Mayang yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru dan RTH Tunjuk Ajar Integritas yang berada di Jalan Ahmad Yani depan rumah dinas Wali Kota Pekanbaru. Penyerahan dilakukan pada tahun 2017, sementara APBD disahkan November 2016.

"Saat ini tidak ada keuangan daerah yang bisa dipakai untuk melakukan pemeliharan RTH. Makanya kita minta Pemko untuk bisa mengakali hal ini sementara waktu," pinta politisi Golkar itu.

Dia berharap, di APBD perubahan tahun 2017 nanti, Pemko Pekanbaru tidak lupa menganggarkan biaya pemeliharaan RTH tersebut. Jika tidak, hibah yang diberikan Pemprov Riau, sia-sia saja karena tidak terawat kedepan.

"Jangan sampai nanti rumput, pohon-pohon dan infrastruktur di RTH rusak karena tidak dirawat. Kita di DPRD akan mengawal ini. Dan silahkan memasukan anggarannya kedalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan," pungkasnya. [bam]